Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Agendakan Kegiatan Banmus Desember

DPRD Kepri Pastikan Pembahasan APBD 2017 Mundur
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 01-12-2016 | 17:50 WIB
Rapat-Banmus-DPRD-Kepri-edit.gif Honda-Batam

Rapat Banmus DPRD Kepri (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - DPRD Kepri memastikan, pembahadan dan pengesahan APBD 2017 Provinsi Kepri, akan kembali molor hingga Januari 2017. Dari agenda yang telah disusun di Badan Musyawarah (Banmus) Paripurna Interplasi Gubernur Kepri dan pelaksanaan pembahasan APBD 2017 menjadi dua agenda utama DPRD Kepri.

"Paripurna Interpelasi diagendakan pada Senin (5/12/2016) mendatang dan pembahasan APBD murni 2017 merupakan agenda uatama bulan ini," ujar Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak.

Khusus untuk APBD, tambah dia, diperkirakan akan dilakukan pembahasan 5 Desember dan diharapkan selesai pada 10 Januari tahun depan.

"Jadi memang APBD 2017 ini bakal terlambat. Namun masih ditoleransi karena ada surat Mendagri bahwa APBD dibahas bersama-sama setelah SOTK dan RPJMD disahkan," kata Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak saat rapat Banmus.

Kondisi terlambat ini, diperkirakan juga dialami provinsi-provinsi lain yang ada di Indonesia ini. Namun demikian, Ia berharap dapat segera selesai secepatnya.

Selanjutnya, untuk interpelasi, Jumaga mengatakan akan berjalan seperti biasa. "Gubernur menyampaikan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang sudah kami sampaikan. Setelah itu paripurna ditutup," jelasnya.

Setelah itu, DPRD akan membentuk sebuah tim khusus untuk membahas jawaban-jawaban dari Gubernur. Tim yang bekerja ini, akan kembali memberikan pandangannya terkait jawaban-jawaban dari Gubernur.

Editor: Udin