Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Besok, FSPMI Demo di Graha Kepri dan Kantor Wali Kota Batam
Oleh : Gokli
Kamis | 01-12-2016 | 11:14 WIB
suprapto-spmi-baru.jpg Honda-Batam

Konsulat Cabang (KC) FSPMI Batam, Suprapto.

BATAMTODAY.COM, Batam - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Jumat 2 Desember 2016 akan berunjuk rasa di Gedung Graha Kepri, Batam Center. Mereka, menuntut pengesahan upah sektoral dan pencabutan PP nomor 78 tahun 2015, tentang pengupahan.

Konsulat Cabang (KC) FSPMI Batam, Suprapto, menyampaikan selain menuntut pencabutan PP 78/2015, mereka juga menuntut agar Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengakomodir upah minimum kota (UMK) Batam 2017 yang diusulan buruh. Sebab, angka UMK yang diusulkan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi belum sesuai dengan apa yang diharapkan pekerja di Batam.

"Perkiraan, kami akan turunkan massa sekitar 5.000 orang. Tempatnya di Gedung Graha Kepri dan kemungkinan bergeser ke Kantor Wali Kota Batam," kata Suprapto, Kamis (1/12/2016) pagi.

Selain upah, FSPMI Batam juga akan menyuarakan agar pemerintah berlaku adil terhadap semua warga negara, khususnya perlakuan hukum. Selama ini, kata dia, hukum di Indonesia ini masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

"Kami juga menuntut kesetaraan hukum terhadap semua warga negara. Jangan masyarakat kecil saja yang selalu ditindas," ujar dia.

Sebelumnya, Suprapto juga mengatakan buruh kecewa terhadap Wali Kota Batam karena tidak mengakomodir UMK usulan buruh. Padahal, Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam telah melakukan pembahasan, tetapi hasilnya diabaikan.

"Buat apa ada perundingan selama ini, jika Wali Kota tidak mengakomodir usulan buruh," kesal Suprapto, Rabu (30/11/2016) pagi.

Editor: Yudha