Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Catut Logo AJI di Kegiatan Workshop Jurnaslis, Disdik Kepri Disomasi
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 30-11-2016 | 18:50 WIB
workshop-jurnalis.gif Honda-Batam

AJI Batam-Tanjungpinang melayangkan surat somasi kepada Panitia Workshop Jurnalistik, Disdik Kepri, atas pencatutan dan penggunaan Logo AJI pada spanduk dan Baju, kegiatan Workshop Jurnalis yang dilaksanakan selama tiga hari di sebuah hotel berbintang di Tanjungpinang (Sumber foto: kepritoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam-Tanjungpinang secara resmi melayangkan surat somasi kepada Panitia Workshop Jurnalistik, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, atas pencatutan dan penggunaan Logo AJI pada spanduk dan Baju, kegiatan Workshop Jurnalis yang dilaksanakan Dinas pendidikan Provinsi Kepri, selama tiga hari di sebuah hotel berbintang di Tanjungpinang Jumat lalu.

Somasi dilayangkan pengurus AJI Batam-Tanjungpinang ke Dinas Pendididan Provinsi Kepri, Rabu (30/11/2016), karena keberatan dengan adanya penggunaan logo AJI pada kegiatan tersebut.

"Dengan berbagai pertimbangan, serta dikuatkan dengan hasil rapat pengurus, maka kami AJI Batam-Tanjungpinang secara resmi melayangkan surat keberatan (somasi) kepada Panitia Workshop Jurnalistik," ujar Sekretaris AJI Batam, Jailani di Tanjungpinang, Selasa (30/11/2016).

Dijelaskannya, AJI merupakan Organisasi Pers yang independen. Sesuai dengan peraturan organisasi, AJI tidak dibenarkan untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Seperti Workshop Jurnalistik Disdik Kepri kemarin.

Jailani menegaskan, timbulnya keberatan ini karena Panitia Workshop Jurnalis Kepri tidak pernah melakukan koordinasi untuk penggunaan logo AJI. Baik itu di baliho, spanduk dan seragam kegiatan.

"Koordinasi yang sampai ke AJI Batam hanya sebagai narasumber pada kegiatan tersebut," tegas Jailani lagi.

Jurnalis media harian di Provinsi Kepri itu juga mengatakan, pada pelaksanaan kegiatan, panitia hanya mengundang utusan-utusan dari masing-masing Perusahaan Pers, bukan dari AJI. Menurut Jailani, dengan adanya Logo AJI pada kegiatan tersebut, seolah mengisaratkan AJI terlibat kerja sama dalam kegiatan itu.

"Somasi yang kami layangkan hari ini, juga untuk menegaskan, bahwa AJI tidak terlibat kerja sama dalam kegiatan itu dan hanya sebatas sebagai pembicara," papar Jailani.

Ditambahkannya, keputusan ini juga merupakan sikap tegas AJI yang selalu menjaga independensinya sebagai organisasi Pers di Indonesia.  

Dalam Somasinya, AJI meminta penjelasan dan keberatan atas penggunaan Logo AJI tersebut. Dan atas keteledoran panitia dalam peggunaan Logo AJI tanpa izin itu, AJI Batam meminta kepada panitia Workshop Jurnalis Dinas Pendidikan Provinsi Kepri menyampaikan permintaan maaf kepada AJI serta pengurus dan anggota AJI Batam-Tanjungpinang melalui surat resmi atas keteledoran panitia Workshop Jurnalis Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dalam pemasangan logo tersebut.

"Meminta panitia Workshop Jurnalis Dinas Pendidikan Provinsi Kepri menjelaskan dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada AJI dan anggota AJI Batam-Tanjungpinang melalui konfrensi Pers media, atas pemasangan Logo AJI tanpa izin tersebut, 3 hari setelah menerima somasi ini," ujarnya.

Serta menyatakan tidak akan mengulangi penggunakan lagi Logo AJI, sebelum meminta izin dan persetujuan dari AJI serta pengurus AJI Batam-Tanjungpinang.

Somasi ini tambah Jailani, disampaikan untuk menjadi perhatiaan serta sebagai langkah dalam memperingatkan panitia Workshop Jurnalis Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, sebelum organisasi AJI dan pengurus AJI Batam-Tanjungpinang menempuh langkah hukum melalui Advokasi AJI.

Somasi ini, tambah Sekretaris AJI Batam-Tanjungpinang ini, juga akan disampaikan dan ditembuskan ke AJI Indonesia, Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Kepala Dinas Pendidikan Kepri Arifin Nasir.

"Kami berharap pemerintah daerah menghormati independensi AJI. Sehingga tidak sembarangan menggunakan atribut AJI dalam kegiatan apapun," tutup Jailani.

Editor: Udin