Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Fahri Siap Pasang Badan untuk Jokowi dari Upaya Penggulingan atau Makar
Oleh : Irawan
Rabu | 23-11-2016 | 17:26 WIB
FahriHamzah2.jpg Honda-Batam

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dengan tegas menyatakan siap pasang badan jika benar aksi unjuk rasa pada 25 November dan 2 Desember 2016 nanti untuk menggulingkan pemerintahan yang sah, dalam hal ini pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi.

"Bila ada yang menjatuhkan Pak Jokowi secara ilegal, saya akan membela secara terbuka membela dan siap pasang badan untuk Pak Jokowi jika agenda itu benar," tegas Fahri kepada wartawan di Media Center Nusantara III Gedung DPR RI, Rabu (22/11/2016).

Fahri mengatakan ini terkait sinyalemen yang acap kali disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menyebutkan adanya informasi soal agenda menduduki gedung parlemen untuk menggulingkan pemerintahan dibawah Presiden Jokowi.

Presiden Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA-KAMMI) ini mengatakan bahwa penggulingan presiden tidak bisa sembarangan dilakukan. Karena, seorang presiden bisa digulingkan apabila terjerat pasal pidana berat, seperti korupsi, berkhianat kepada bangsa negara dan pidana berat lainnya.

"Jadi nggak perlu ada kecurigaan tentang menjatuhkan presiden. Nggak mungkin itu, karena presiden hanya mungkin dijatuhkan bila ada pasal-pasal yang saya sebutkan tadi," tegasnya.

Fahri berpendapat bahwa pernyataan Kapolri yang menyebut ada upaya makar dalam aksi 25 November di DPR dan 2 Desember tidak perlu disampaikan. Sebab, kata dia, penggulingan presiden hanya bisa dilakukan dengan cara-cara yang konstitusional.

"Jadi saya minta agar aparat keamanan cukup menjalankan tugas mengamankan demonstrasi berjalan damai, agar Pak Jokowi tetap tenang dalam menanggapi isu makar," pinta politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini lagi.

Dia pun menyarankan kepasda Presiden Jokowi agar tidak melarang masyarakat turun ke jalan untuk berunjuk rasa. Sebab, demonstrasi adalah hak warga negara dan dijamin konstitusi.

"Nggak bisa rakyat menyampaikan pendapatnya di muka umum itu dilarang. Ada pasal dalam konstitusi kita yang membolehkan rakyat melakukan itu," tegas Fahri Hamzah.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam pernyataannya kemarin menyebut ada sekelompok orang yang berniat menguasai Gedung Parlemen dalam satu aksi pada 25 November nanti.

Namun Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI sudah belakangan membatalkan aksi pada 25 November dan menggantinya pada 2 Desember nanti. GNPF-MUI juga menegaskan tidak terkait dengan rencana aksi 25 November.

Sedang Presiden Jokowi sendiri disetiap kesempatan mengaku tak khawatir dengan munculnya isu penjegalan bahkan makar yang menyertai demo lanjutan 25 November dan 2 Desember 2016 mendatang.

Jokowi menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum serta berlandaskan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga dia meyakini demonstrasi akan berjalan damai sesuai koridor aturan.

Editor: Surya