Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasat Reskrim Polres Lingga Gesa Penanganan Kasus yang Tertunda
Oleh : Nurjali
Rabu | 23-11-2016 | 10:14 WIB
Kasat-Reskrim-Lingga1.jpg Honda-Batam

Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Suharnoko. (Foto: Nurjali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Usai serah terima jabatan, Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Suharnoko mengatakan akan menggesa penyelesaian beberapa kasus yang saat ini masih tertunda atau belum sempat diselesaikan oleh pejabat lama.

"Kemarin kita sudah koordinasi dengan Kasat yang lama, tentang beberapa kasus yang belum sempat di selesaikan, akan kita pelajari dulu," ujarnya.

Menurutnya, Kabupaten Lingga untuk kasus kriminal umum masih dibilang tidak terlalu banyak di banding kota lainnya. Demikian juga dengan kasus-kasus lainnya untuk sementara ini menurutnya masih belum begitu banyak.

"Kasus korupsi dan kasus lainnya juga akan kita pelajari dulu," sebutnya.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang ini mengatakan beberapa kasus kriminal atau pelanggaran hukum di Kabupaten Lingga kedepannya akan ditangani secara profesional sesuai tupoksinya.

"Kita akan kordinasi terus dengan pimpinan tertinggi, sebelum memutuskan kasus-kasus yang masuk nantinya," sebutnya.

Salah satu kasus yang saat ini masih menjadi PR di Polres Lingga adalah kasus Alat Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, meskipun kasus tersebut menurut beberapa sumber masih menunggu P21 atau kelengkapan berkas dari pihak kejaksaan.

Editor: Yudha