Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jelang Pertemuan OPEC, Harga Minyak Dunia Naik 4 Persen
Oleh : Redaksi
Selasa | 22-11-2016 | 12:02 WIB
Ilustrasi-Minyak-Dunia1.jpg Honda-Batam

Minyak Dunia Naik 4 Persen. (Foto: Suara.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Harga minyak dunia melonjak hingga empat persen hari ini, Senin (21/11) waktu Amerika Serikat, yang didukung oleh keyakinan organisasi negara-negara pengekspor minyak (Organization of the Petroleum Exporting Countries/OPEC) sepakat untuk membatasi produksi.

 

Harga Brent LCOc1 menyentuh US$48,90 PER barel atau naik 4,4 persen. Sementara itu, harga West Texas Intermediate (WTI) CLc1 melompat 4 persen ke angka US$47,49 per barel.

Bahkan, harga Brent dan WTI sempat mencapai US$49 per barel dan US$47,80 per barel di tengah sesi perdagangan. Sebagai informasi, harga Brent telah menanjak 11 persen sejak Arab Saudi, pemimpin de facto OPEC, memulai pendekatan ke negara-negara yang menolak pemangkasan produksi.

Seperti dilansir Reuters, negara-negara anggota OPEC setuju untuk menyunat produksi di dalam sebuah pakta yang rencananya ditandatangani tanggal 30 November 2016 mendatang di Wina, Austria. Beberapa hari terakhir, Iran dan anggota non-OPEC, seperti Rusia memberi sinyal untuk meneken kesepakatan pembatasan produksi.

Padahal sebelumnya, Iran berencana untuk dikecualikan dari kebijakan ini karena ingin mengembalikan jumlah produksi minyak ke posisi sebelum terkena sanksi internasional di tahun 2012. Di sisi lain, Presiden Rusia Vladimir Putin tak melihat kendala berarti di dalam pembatasan produksi minyak ke depannya.

Sementara itu, Libya dan Nigeria masih berharap untuk dikecualikan dari kewajiban pembatasan produksi. Pasalnya, ekspor minyak mereka selama beberapa tahun ini terhambat konflik dalam negeri.

Irak pun nampaknya juga tak ingin menekan produksi. Alasannya, negara produsen minyak terbesar kedua di antara anggota OPEC tersebut butuh uang demi menumpas gerakan militan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha