Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nurdin akan Menjawab Secara Profesional Hak Interpelasi Dewan
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 22-11-2016 | 10:14 WIB
NurdinBasirun-ke-RSUD.jpg Honda-Batam

Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun mengatakan akan datang dan menjawab setiap pertanyaan dari DPRD Kepri, apabila dipanggil berdasarkan hak interpelasi dewan.

 

"Nggak ada masalah, akan kami jawab dan jelaskan ke DPRD Kepri kalau dipanggil melalui hak interplasi dewan," ujarnya, Senin (21/11/2016).

Sementara mengenai tudingan dewan adanya dugaan KKN dan unprosedural Penempatan pejabat eselon IV, III dan II di lingkungan Provinsi Kepri, Nurdin mengatakan akan menjawab pertanyaan DPRD Kepri itu secara profesional.

"‎Nanti akan saya jawab secara profesional yah," ujarnya.

Sementara itu ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan, jadi atau tidaknya DPRD menggunakan hak interpelasi terhadap kebijakan Gubernur akan ditentukan melalui rapat paripurna inisiatif DPRD.

"Rapat paripurna inisiatif DPRD telah dijadwalakan melalu Banmus pada Senin,(28/11/2016) mendatang," ujarnya.

Ia melanjutkan, ketua dan tiga unsur pimpinan DPRD akan mempertanyakan seluruh anggota DPRD Kepri yang hadir dalam rapat paripurna terbuka tersebut menegnai alasan utama melakukan hak interpelasi.

"Sesuai dengan tatib, hak interpelasi dewan dapat dilaksanakan jika minimal 10 atau minimal 3 Fraksi dari 43 anggota DPRD Kepri, mengajukan hak inisiatifnya," jelas Jumaga.

Dari hasil paripurna inisiatif tersebut, jika pengajuan memenuhi syarat jumlah sebagaimana yang digariskan tatib dewan, maka DPRD akan memanggil pemerintah, untuk menjelaskan kebijakannya.

"Kami sebagi pimpinan, akan menghimpun apa yang menjadi keinginan Anggota DPRD, yang tentunya harus sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.

Editor: Yudha