Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Gula asal Singapura
Oleh : Redaksi
Senin | 21-11-2016 | 11:38 WIB
Polisi-Gagalkan-penyelundupan-Gula1.jpg Honda-Batam

Polisi gagalkan penyelundupan gula dari Singapura.

BATAMTODAY.COM, Batam - Polisi menggagalkan upaya penyelundupan 16 ton gula pasir asal Singapura di Perairan Batam, Kepulauan Riau.

 

Direktur Kepolisian Air Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri Brigadir Jenderal M Chairul Noor mengatakan, adanya upaya penyelundupan itu bermula dari kegiatan patroli Polda Kepri, Sabtu (19/11) lalu. Saat itu petugas melihat Kapal Motor Sukses Abadi tengah berlayar.

Saat dihentikan, nakhoda mengaku berlayar dari Singapura menuju Pulau Moro, Batam. Pemeriksaan dilakukan karena ada kecurigaan kapal itu membawa barang selundupan.

"Setelah diperiksa, kapal itu memuat barang tidak sesuai dokumen berupa gula pasir 330 karung masing-masing berisi 50 kg, jumlah total 16 ton," kata Chairul seperti diberitakan Detikcom.

Kapal dengan anak buah kapal 12 orang itu kemudian dibawa ke Pelabuhan Batu Ampar, Batam untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus selanjutnya dilimpahkan ke Baharkam Polri.

Pemilik kapal diancam dengan pasal 142 juncto pasal 91 ayat (1) Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.

Sebelum pengungkapan ini, kepolisian juga mengungkap upaya penyelundupan dari Singapura beberapa waktu lalu. Saat itu dibongkar jaringan penyelundupan mobil bekas.

Dari kapal yang diamankan, polisi mengamankan satu unit Mercedez Benz, satu unit Mini Cooper warna silver, satu unit Honda Odysey, dan satu unit Honda Civic.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha