Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Indonesia Genjot Kunjungan Yacht Berbendera Asing
Oleh : Redaksi
Senin | 21-11-2016 | 11:02 WIB
Yatch1.jpg Honda-Batam

Yatch di Pantai Nongsa Poin Marina, Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Bukan hanya jalur udara yang membuka pintu lebar-lebar untuk kunjungan wisata ke Indonesia. Perairan Negeri Khatulistiwa pun menyambut wisatawan dengan sangat ramah.

 

Kemenko Maritim mengklaim, Indonesia sepatutnya menjadi surga bagi para pemilik yacht. Indonesia punya modal berupa garis pantai terpanjang ke-dua di dunia setelah Kanada. Namun sayang, selama ini Indonesia belum menjadi pusat pelayaran yacht, bahkan di Asia Tenggara.

Pemerintah pun mulai menggenjot kunjungan yacht berbendera asing. Tahun 2019, pemerintah menargetkan akan ada enam ribu yacht yang berkunjung ke Indonesia. Semakin banyak yacht berlabuh, semakin meningkat pula perputaran uang di sektor pelayaran.

Asisten Deputi Jasa Kemaritiman pada Kementerian Koordinator Kemaritiman Okto Irianto mengatakan, pada 2014 lalu, jumlah yacht yang berlayar ke Indonesia baru mencapai 700 kapal per tahun. Melalui instrumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional, angka itu ditargetkan meningkat, setidaknya menjadi seribu kapal setiap tahun.

Okto menuturkan, peningkatan jumlah kunjungan yacht ekuivalen dengan nilai ekonomi di sektor pelayaran. "Setiap awak yacht setiap harinya mengeluarkan uang minimal US$150," ujarnya di Badung, Bali, Sabtu kemarin.

Untuk mewujudkan angka enam ribu yacht pada 2019, Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres 105/2015 tentang Kunjungan Yacht ke Indonesia. Pasal 3 pada aturan itu memberikan kemudahan bagi para pemilik yacht yang masuk ke Indonesia melalui 18 pintu masuk, antara lain Sabang, Tual, Bitung, dan Sorong.

Okto mengakui, ada sejumlah kekurangan dalam layanan pelayaran yacht selama ini. Pungutan liar dan jangka waktu penerbitan izin yang tidak tepat waktu merupakan dua di antaranya.

"Harga pengurusan izin biasanya bisa meningkat dari harga normal," ucapnya. Selain itu, izin juga kerap terbit satu hingga dua bulan usai pendaftaran. Padahal, kata Okto, aturan membatasi pengurusan izin selama dua pekan. Hal-hal seperti itu pun akan diperbaiki.

Pembangunan marina sebagai lokasi parkir yacht pun digalakkan. Di antaranya di Gili Gede, Nusa Tenggara Barat. Pemerintah juga membuat ajang-ajang pelayaran berskala internasional seperti Sail Karimata dan Festival Bahari Kepri demi menyedot atensi pemilik yacht.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha