Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lagi, Imigrasi Tanjunguban Tangkap Empat WNA dari Club Med Lagoi Bintan
Oleh : Harjo
Jum'at | 18-11-2016 | 15:50 WIB
wnailegaldibintan.jpg Honda-Batam

Inilah empat orang WNA asal Malysia dan China yang berhasil diamankan oleh petugas Imigrasi Tanjunguban dari Club Med Lagoi Bintan. (Foto: Harjo)

 

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Petugas Imigrasi kelas II Tanjunguban kembali menangkap 4 warga negara asing asal China dan Malaysia, atas pelanggaran aturan keimigrasian, di Resort Club Med Kawasan Pariwisata Lagoi (KPL) Bintan, Kamis (17/11/2016).

 

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban, Arfa Yudha Indriawan, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Jumat (18/11/2016) mengatakan, keempat WNA tersebut diamankan saat pihak imigrasi sedang melakukan patroli dan pemantauan di Club Med Lagoi.

Keempat WNA tersebut diantaranya, Teoh Seew Kian (58) dan Tay Shieh Cherng (25) berkewarganegaraan Malaysia. Selanjutnya Yuan Yanguo (36) dan Liu Xihua (29) berkewarganegaraan China.

"Empat WNA tersebut, kita amankan saat melakukan aktifitas pekerjaan di resort Club Med yang diduga telah melakukan pelanggaran keimigrasian," terang Arfa.

Arfa menjelaskan, dua WN Malaysia diamankan saat berada di proyek pengerjaan kolam renang terdiri dari 1 pria dan 1 wanita. Kemudian dua WN Tiongkok diamankan di proyek pengerjaan lampu, keduanya berjenis kelamin laki-laki.

"Kedua kedapatan bekerja dan tidak mengantongi izin kerja. Mereka sudah berada di Indonesia menggunakan visa wisata. Sehingga jelas melanggar aturan keimigrasian," katanya.

Hingga saat ini, penyidik kantor Imigrasi Tanjunguban, masih terus melakukan pemeriksaan terhadap ke empat WNA tersebut dan atas penyalahan visa kunjungan tersebut, WN Asing tersebut kemungkinan akan segera di deportasi ke negara asalnya, serta penangkalan masuk ke Indonesia.

Editor: Dardani