Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terpidana Mati Ini Minta Pizza Berukuran Besar Sebelum Dieksekusi
Oleh : Redaksi
Jum'at | 18-11-2016 | 13:38 WIB
ruang-eksekusi-mati.gif Honda-Batam

Salah satu cara hukuman mati dilaksanakan di AS adalah dengan suntikan maut. Sejak 1976, AS sudah mengeksekusi 14.000 orang dengan berbagai cara dan kini masih terdapat 3.000 terpidana mati yang menunggu eksekusi. (Sumber foto: BBC)

BATAMTODAY.COM, Atlanta - Steven Spears (54), pria yang mengaku membunuh mantan kekasihnya, menjalani eksekusi hukuman mati dengan suntikan maut di sebuah penjara di Georgia, AS.

Spears menjadi orang kedelapan yang menjalani hukuman mati di AS sepanjang tahun ini.

Tak seperti terpidana mati lainnya, Spears tak pernah mengajukan banding atas vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya.

Kepada psikiater penjara, Spears mengatakan, dia tak ingin mati, tetapi juga tak mau menghabiskan hidupnya di dalam sel penjara yang sangat sempit.

Juru bicara Departemen Pemasyarakatan Georgia mengatakan, eksekusi dilakukan di penjara terbesar negara bagian itu di dekat kota Jackson pada Rabu (16/11/2016) pukul 19.30 waktu setempat.

Spears dikabarkan menolak pembacaan doa terakhir, tak meninggalkan pernyataan terakhir, dan juga tak memberikan kata-kata terakhir di kamar eksekusi.

"Dia hanya meminta pizza daging ukuran besar sebagai makanan terakhirnya," ujar sang juru bicara.

Spears membunuh Sheri Holland, seorang ibu tunggal, di kediamannya di Dahlonega, Georgia, pada 2001.

Spears membunuh Sheri setelah perempuan itu memutuskan untuk mengakhiri hubungan mereka.

Spears membuat banyak rencana untuk membunuh mantan kekasihnya itu, termasuk menembaknya atau menyengatnya dengan aliran listrik saat sedang mandi. Demikian dikabarkan Atlanta Journal-Constitution.

Setelah ditangkap, dalam pemeriksaan, Spears mengakui semua perbuatannya dan mengatakan dia sudah memperingatkan Sheri bahwa dia akan membunuhnya jika berhubungan dengan pria lain.

Setelah divonis hukuman mati, Spears menolak untuk mengajukan banding. Bahkan, permohonan pengampunan di saat-saat terakhir dilakukan kuasa hukum dan mantan istri ketiganya.

Georgia tahun ini menjadi negara bagian yang paling banyak melakukan eksekusi hukuman mati sejak hukuman terberat itu diberlakukan kembali pada 1976.

Sejak saat itu, 67 pria dan seorang perempuan sudah dieksekusi di negara bagian tersebut. Saat ini, terdapat 59 terpidana mati yang menanti eksekusi di Georgia.

Sumber: BBC
Editor: Udin