Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

APTI Desak DPR Sahkan RUU Pertembakauan
Oleh : Surya
Rabu | 16-11-2016 | 18:14 WIB
Fahri-Hamzah.gif Honda-Batam

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah saat menerima Agus Parmuji, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) di Pressroom DPR, Senayan, Jakarta (Foto: Surya)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ratusan petani tembakau dari berbagai daerah sentra penghasil tembakau melakukan unjuk rasa di depan pintu gerbang gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI), Senayan, Jakarta, Selasa (16/11/2016). 

Para petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) itu, menuntut DPR segera mengesahkan RUU Pertembakauan menjadi UU.
 
Ketua APTI, Agus Parmuji mengatakan, berdasarkan pantauan petani tembakau, seluruh proses pembahasan RUU tersebut tidak ada yang menyalahi aturan untuk dibawa ke rapat paripurna. Sehingga, petani tembakau pun yakin pembahasan RUU di Baleg itu tidak ada mekanisme yang dilanggar.
 
”Kami merasa ada yang janggal. Kenapa pimpinan DPR tidak segera membawanya ke Badan Musyawarah (Banmus)? Bahkan, surat APTI yang ditujukan ke Pimpinan DPR tidak segera ditanggapi secara serius,” tutur Parmuji.
 
Lebih lanjut Agus menyatakan, unjuk rasa para petani ini juga dilakukan karena tidak adanya respon dari pimpinan DPR atas surat audiensi yang telah mereka kirimkan.

”Anehnya, mereka malah merespon dari kelompok anti tembakau. Wajar jika petani tembakau protes dan mempertanyakan sikap pimpinan DPR” ujarnya.

Sementara itu, di sela-sela orasinya, Ketua Departemen Antar Lembaga APTI, Yudha Sudarmaji, meminta agar pemerintah membuat regulasi yang jelas soal cukai rokok impor dan atau rokok yang menggunakan bahan baku tembakau impor.

”Rokok impor atau rokok yang menggunakan bahan baku impor, mestinya dikenakan cukai tiga kali lipat dibanding rokok yang mengunakan bahan baku lokal,” ujarnya.
 
Untuk membantu para petani, Yudha mengusulkan adanya regulasi yang memprioritaskan penyerapan tembakau lokal.

”Produksi industri rokok menggunakan 80 persen bahan baku lokal dan 20 persen bahan baku impor,” tegasnya.
 
Dalam orasinya, APTI juga mendesak agar kedaulatan petani tembakau terwujud melalui peraturan perundangan. Hal ini penting sebagai payung hukum dan pedoman bagi petani. Tujuannya agar ada kenyamanan dan keamanan dalam bekerja.

”APTI mendesak RUU pertembakauan tersebut dapat segera disahkan dan diimplementasikan di Indonesia,” tegas Yudha.

Expand