Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tindak Pidana Korupsi di Lingga Masih Sangat Subur
Oleh : CR11
Rabu | 16-11-2016 | 11:32 WIB
Evan1.jpg Honda-Batam

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga, Evan Afturedi.

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga, Evan Afturedi mengatakan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lingga masih sangat subur.

Indikasi itu, kata Evan, berdasarkan kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Daik Lingga, baik dalam tahap penyelidikan maupun tahap penyidikan yang melibatkan pejabat dan mantan pejabat di Kabupaten Lingga.

Saat ini, kata Evan, pihaknya tengah menangani dua kasus dugaan korupsi yang sudah dalam tahap penyidikan dan beberapa kasus masuk dalam tahap penyelidikan.

"Dua kasus sudah dalam tahap penyidikan dan insya Allah masuk pada tahap penuntutan ke pengadilan," kata Evan Afturedi kepadaBATAMTODAY.COM, Selasa (15/11/2016).

Dikatakan Evan, sesuai dengan instruksi pimpinan, pihaknya tidak boleh mempublikasikan penanganan korupsi yang telah ditangani sebelum masuk kepada tahap penuntutan.

Namun saat ini, katanya, pihaknya sedang melakukan beberapa penyelidikan baik itu di bagian pidana khusus (Pidsus) dan juga di bagian intelijennya.

"Saya bocorkan sedikit, di pidsus ada dan juga di intel juga ada. Kemudian ada satu perkara dari kepolisian yang saat ini berkasnya sedang dteliti oleh jaksa," ungkapnya.

Dilihat dari tolak ukur penanganannya, lanjut Evan, tingkat kesuburan korupsi di Kabupaten Lingga masih sangat tinggi terjadi. Untuk itu dirinya berharap kepada seluruh masyarakat di Lingga, baik itu LSM dan juga pemuda untuk bisa bekerja sama dalam memerangi korupsi yang terjadi.

"Kepada masyarakat, LSM, serta pemuda ayok sama-sama kita bekerjasama dalam memerangi korupsi untuk kedepannya. Agar wilayah kita ini bersih dari tindak pidana KKN," tutupnya.

Editor: Yudha