Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengusaha Kertas Minta Turun Harga Gas untuk Tekan Biaya
Oleh : Redaksi
Rabu | 16-11-2016 | 11:08 WIB
Pabrik-Kertas1.jpg Honda-Batam

APKI Minta Pemerintah Menurunkan Harga Gas Industri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) yakin daya saing industri pulp dan kertas bisa meningkat jika pemerintah jadi menurunkan harga gas bagi industri. Asosiasi mengatakan, harga gas yang mahal tidak bisa membuat industri menciptakan produk yang efisien.

 

Ketua Umum APKI, Aryan Warga Dalam menuturkan, saat ini gas merupakan komponen produksi terbesar ke-dua bagi produksi kertas dan pulp. Tercatat, kebutuhan gas bagi industri ini sebesar 301,92 MMSCFD pada tahun 2015.
Namun, industri menerima harga gas sebesar US$9,5 per MMBTU hingga US$11 per MMBTU, atau lebih tinggi dibanding rata-rata negara Asia Tenggara di kisaran US$5 per MMBTU.

"Perbedaan ini berdampak langsung terhadap biaya produksi sehingga dapat menurunkan daya saing industri kertas," ujar Aryan melalui siaran pers dikutip Selasa (15/11/2016).

Padahal menurutnya, industri pulp dan kertas Indonesia memiliki potensi yang tinggi. Dengan kontribusi devisa mencapai US$5,6 miliar per tahunnya, industri pulp Indonesia menempati peringkat ke-sembilan dunia dan industri kertas di posisi enam dunia.

Ia melanjutkan, industri pulp dan kertas bisa meningkatkan nilai penjualan sebesar 15 persen jika harga gas diturunkan menjadi antara US$4 per MMBTU hingga US$5 per MMBTU.

"Di Asia, industri kertas Indonesia berada di peringkat ke-tiga di bawah China dan Jepang. Namun, tren ekspor pulp dan kertas Indonesia cenderung mengalami penurunan seiring turunnya kapasitas produksi dan tutupnya beberapa pabrik," ungkap Aryan.

"Hal tersebut dikarenakan semakin meningkatnya biaya produksi, harga jual kertas yang cenderung turun, membanjirnya produk-produk kertas impor serta mahalnya harga gas."

Ia melanjutkan, ketergantungan akan gas bumi semakin kentara setelah pemerintah menelurkan kegiatan mengenai Rencana Aksi Nasional Emisi Gas Rumah Kaca melalui Peraturan Presiden (Perpres) no. 61 tahun 2011, di mana industri pulp dan kertas ditargetkan untuk bisa menurunkan emisi karbon dioksida mencapai 0,38 juta ton per tahun.

Penurunan emisi ini, lanjutnya, hanya bisa dicapai jika penggunaan energi dari batubara diubah menjadi gas.

Oleh karenanya, Aryan meminta penurunan harga gas bagi industri bisa segera diterapkan. Apalagi jika harga gas turun, maka tercipta kenaikan penjualan pulp dan kertas, dan bisa berkontribusi pada pendapatan negara serta penyerapan tenaga kerja.

"Kami berharap penurunan harga gas dapat segera diterapkan untuk mengembalikan kondisi industri pulp dan kertas yang cenderung mengalami penurunan dan juga untuk mendorong peningkatan kinerja industri pulp dan kertas sebagai industri nasional yang strategis dan berdaya saing global" pungkas Aryan.

Menurut Perpres no. 40 tahun 2016, penurunan harga gas industri hanya berlaku bagi industri pupuk, industri petrokimia, industri oleochemical, industri baja, industri keramik, industri kaca, dan industri sarung tangan karet.

Namun belakangan, Kementerian Perindustrian mengusulkan tambahan empat sektor penerima harga gas bagi industri yaitu pulp dan kertas, makanan dan minuman, ban, serta tekstil dan alas kaki.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha