Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Kepri Gulirkan Usulkan Hak Interpelasi

Ketidakhadiran Sekda Kepri dalam Rakor dengan DPRD Berujung Interpelasi
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 14-11-2016 | 18:52 WIB
rakor-dprd-kepri-gagal1.jpg Honda-Batam

Suasana rapat koordinasi di gedung DPRD Kepri di Dompak, Senin (14/11/2016), yang batal dilaksanakan karena Sekda TS. Arif Fadillah, yang lebih memilih menjadi ketua tim assessment pejabat eselon di Kabupaten Karimun, mangkir dan tidak menghadidi undangan DPRD Kepri. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepri H. Nurdin Basirun dan Sekda TS. Arif Fadillah tidak menghadiri undangan DPRD Kepri untuk rapat koordinasi pengangkatan sejumlah pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemprov Kepri yang dinilai amburadul, Senin (14/11/2016).

Ketidakhadiran Gubernur dan Sekda dalam rakor yang digelar di gedung DPRD Kepri itu, dan hanya mengutus Asisten Pemerintahan Raja Ariza, Kepala BKPP Firdaus dan Plt. Kabiro Humas dan Protokoler Provinsi Kepri Junaedi, akhirnya menuai protes dan kecaman dari sejumlah anggota dan pimpinan DPRD Kepri.

Tidak tanggung-tanggunga, protes yang dilancarkan anggota, alat kelengkapan dan pimpinan DPRD Kepri, bahkan berujung pada pengusulan hak interpelasi.

Ironisnya, Sekda TS. Arif Fadilah yang mangkir dalam undangan Dewan untuk rapat koordinasi di gedung DPRD Kepri, Dompak, Senin (14/11/2016), ternyata lebih memilih menjadi ketua tim assessment pejabat eselon di Kabupaten Karimun.

Akibatnya, sejumlah anggota DPRD Kepri menolak pejabat provinsi yang diutus menghadiri rapat koordinasi tersebut. Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan Wakil Ketua II DPRD Husnizar Hood, dengan tegas menyatakan penolakan atas kehadiran utusan Sekda tersebut.

"Sekda kita undang dalam kapasitasnya sebagai ketua baperjakat. Makanya kami DPRD sepakat tidak bisa menerima kehadiran teman-teman dari Pemprov di rapat ini. Pimpinan dan anggota DPRD Kepri berharap mendengarkan langsung penjelasan Sekda," kata Jumaga.

Jumaga pun langsung meminta sejumlah pejabat yang diutus Sekda TS Arif Fadillah untuk meninggalkan rapat, karena akan dilanjutkan dengan rapat tertutup. Selanjutnya, pimpinan dan anggota DPRD ‎menggelar rapat tertutup atas ketidakhadiran Sekda Kepri dalam rapat koordinasi tersebut.

Dalam rapat tertutup tersebut, sejumlah anggota DPRD Kepri bergabung menggulirkan hak interpelasi. "Dalam rapat tertutup dengan seluruh anggota dan alat kelengkapan DPRD tadi, berkembang hak interpelasi. Tujuannya untuk memperbaiki tatanan pemerintahan dan administrasi Pemerintah Provinsi Kepri," kata Jumaga.

Jumaga juga meminta, Pemprov Kepri menanggapi hak interpelasi yang akan digulirkan ini dengan bijak. Karena menurutnya, hak interplasi yang digulirkan DPRD bukan untuk menjatuhkan pemerintah, tetapi untuk ikut membangun dan memperbaiki tatatanan kebijakan serta administrasi Pemerintah Provinsi Kepri.

Anggota Fraksi PKS Suryani dan anggota DPRD Kepri yang lain, juga mempertanyakan kinerja dan kapablitas Sekda TS. Arif Fadillah yang lebih memilih ke Karimun melakukan assessment.

"Tugas Sekda itu salah satunya menggelar rapat dengan DPRD membahas pemerintahan Kepri. Bukan malah assessment dan ikut pisah sambut Sekda Karimun," tegas Suryani.

Dalam tata tertib DPRD Kepri, hak interpelasi adalah hak meminta keterangan kepada pemerintah terkait kebijakannya. Hak ini minimal diusulkan oleh sepuluh anggota DPRD dari dua fraksi. (*)

Editor: Dardani