Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Marzuki Alie Jadikan Demokrat Sebagai Tameng Korupsi
Oleh : Shodiqin
Selasa | 27-09-2011 | 16:24 WIB

JAKARTA, batamtoday - Ketua DPR RI Marzuki Alie tampaknya masih kokoh saja duduk di kursi Ketua DPR periode 2009-2014. Partai Demokrat dijadikan tameng atas perbuatan korup Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

Menurut Koordinator Laskar Nazaruddin, Karnoto, Marzuki Alie menjadikan Partai Demokrat sebagai tameng untuk menutupi perbuatan korupsinya. Salah satu hal yang nyata adalah langkah Kejaksaan Agung yang mengeluarkan SP3 untuk kasus proyek optimalisasi pabrik PT Semen Baturaja senilai Rp 600 milyar.

Sebagai salah satu tersangka, dari tiga tersangka, Marzuki Alie bisa bebas tanpa menjalani proses hukum selanjutnya. Tanpa melalui proses persidangan, dia bisa melenggang seolah tak berbuat korupsi. Padahal, nyata-nyata Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah menetapkan sebagai tersangka, dengan dugaan korupsi Rp 120 milyar dari nilai proyek Rp 600 milyar.

"Harusnya KPK mengambilalih kasus korupsi yang melibatkan Marzuki Alie pada tahun 1997-2001 itu. Kejaksaan Agung telah dibeli dengan kelihaian Marzuki menjadikan Partai Demokrat sebagai tameng," kata Karnoto kepada batamtoday, Selasa (27/9/2011).