Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Maling Besi, 4 Buruh Galangan Dipolisikan
Oleh : Gokli/Dodo
Selasa | 27-09-2011 | 14:43 WIB
Maling-Besi-tembaga.gif Honda-Batam

Empat buruh pencuri tembaga saat diamankan di Mapolsek Sagulung. (Foto: Gokli)

BATAM, batamtoday - Empat buruh galangan kapal, masing-masing Roy Hutasoit (23), Jefri Pardede (25), Maruli Nababan (28), dan Tono Silaban (23) dipolisikan lantaran kepergok saat mencuri tembaga dari PT BBS, Sagulung, Selasa (27/9/2011).

 

Keempat buruh ini dipergoki sekuriti perusahaan tersebut, saat akan mengambil kabel las sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi.

Menurut penuturan salah seorang pelaku, Roy, mereka bekerja sebagai welder (tukang las) di perusahaan tersebut. Lantaran baru seminggu bekerja, mereka terpaksa nekat mencuri untuk membayar uang kontrakan dan uang makan.

"Saya nekat mencuri lantaran mau bayar uang kost dan uang makan," ungkap Roy kepada batamtoday di Polsek Sagulung, Selasa (27/9/2011).

Selain itu, Maruli juga menambahkan, alasan dia sama dengan alasan Roy, dan berat kabel yang mereka curi itu sekitar 24 kilogram.

"Baru kali ini saya mencuri, itupun karena terpaksa lantaran gak ada lagi uang buat makan dan bayar uang kost," katanya.

Kapolsek Sagulung, AKP Yoga Buana Dipta melalui Kanit Reskrim, Iptu Donris Pasaribu saat dikonfirmasi mengatakan keempat pelaku ditahan di Polsek Sagulung karena terbukti melakukan pencurian. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 24 kilogram tembaga.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," terang Iptu Donris.