Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gagal Panen, Harga Cabai Merah di Bintan Rp80 Ribu Per Kilogram
Oleh : Ismail
Rabu | 09-11-2016 | 17:50 WIB
Kadisperindag-Bintan.gif Honda-Batam

Kepala Dinas Disperindakop Bintan Edi Prabudi, Rabu (09/11/2016). (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Kabupaten Bintan mengatakan, tinggi dan melonjaknya harga cabai merah di Kabupaten Bintan yang mencapai Rp80 ribu per kilogram dalam satu bulan terakhir, disebabkan terjadinya gagal panen di sentra daerah penghasil cabai, Lampung dan Jawa Tengah. 

"Kondisi ‎ini, bukan hanya terjadi di Bintan, tetapi juga terjadi di semua wilayah Indonesia.  Hal ini disebabkan faktor cuaca yang berakibat gagal panen di sejumlah daerah penghasil cabai, seperti Lampung dan Jawa Tengah," ujar Kepala Dinas Disperindakop Bintan Edi Prabudi, Rabu (09/11/2016).

Di dua daerah ini, tambah dia, memang panennya gagal. Akibatnya di tingkat petani saja, harga cabai sudah mencapai harga Rp50 ribu per kilogram. Edi mengakui, cabai termasuk salah satu komoditi yang mempengaruhi inflasi. Kenaikannya pun berdampak pada ekonomi masyarakat.

Oleh karena itu, ia menerangkan, ada wacana dari pihak pemerhati masalah kenaikan harga kebutuhan pokok hendak membentuk semacam badan ketahanan yang fokus menangani masalah cabai.

"Kita sudah mendengar wacana tersebut. Namun, hingga kini masih menunggu keberlanjutannya," ungkap Edi.

Disamping itu, Edi menambahkan, sebenarnya Pemerintah Daerah bisa menekan harga cabai di pasaran. Yakni dengan memanfaatkan lahan pertanian lokal untuk menghasilkan produk yang dibutuhkan. Dengan begitu, lanjut Edi, Bintan tidak perlu menunggu stok cabai dari daerah luar.

"Sebenarnya kita bisa. Buktinya, banyak petani cabai kita (daerah Bintan) menghasilkan cabai yang bagus," imbuhnya.

Tak hanya harga cabai, sejumlah kebutuhan dapur di pasar juga mengalami kenaikan. Walau intensitasnya tidak terlalu tinggi, namun berpengaruh pada minat pembeli, khususnya ibu rumah tangga.

Kebutuhan dapur yang mengalami kenaikan yakni, harga kacang pajang yang semula Rp4 ribu menjadi Rp12 ribu per kilogram, cabai rawit yang biasanya seharga Rp35 ribu menjadi Rp50 ribu per kilogram dan lain sebagainya.

Editor: Udin