Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemilik Ganja 1 Ton Bernisial R Diburu Polisi
Oleh : Redaksi
Selasa | 01-11-2016 | 13:14 WIB
ganja-1-ton.gif Honda-Batam

Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran ganja asal Aceh sebanyak 1 ton. (Sumber foto: CNN)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Polisi mengejar pemilik ganja 1 ton yang disita dari sebuah truk di Jalan Tol Lingkar Luar (JORR) Bambu Apus, Jakarta Timur. Buron tersebut bernisial R yang merupakan pemain lama dalam bisnis ganja di ibu kota.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar John Turman Panjaitan mengatakan, saat ini dua orang yang ditangkap hanya sebagai perantara. Dua orang itu adalah MDH selaku sopir truk, dan MY, kernet truk.

Dengan imbalan Rp20 juta, keduanya diminta pria bernisial N membawa truk bermuatan ganja dari Aceh.

Jumahnya saat diamankan di jalan tol seberat 1 ton. John memperkirakan berat ganjanya lebih dari itu. Pasalnya, ada jeda dua hari dari perkirakaan truk bermuatan ganja itu tiba di Jakarta.

"Perkiraan kami berangkat (dari Aceh) Minggu lalu. Kami sudah tunggu hari Jumat, Sabtu tetapi belum sampai, minggu baru sampai. Prediksi saya jumlahnya tidak segitu (1 ton), saya lihat begitu jauhnya waktu, ada spare dua hari dari yang biasa," kata John di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/10).

Dari keterangan yang diterima dari MDH dan MY, mereka akan menyerahkan ganja itu ke R setibanya di Jakarta. Polisi sudah mengantongi identias R ini dan masih dalam pengejaran.

Ganja seberat satu ton itu dibawa menggunakan truk bernomor polisi B-9290-AD dari Aceh. Ganja diangkut dalam bak truk yang disekat di bagian dalamnya. Sindikat ini diduga berpengalaman dalam mengirim ganja dengan mempertimbangkan jam-jam aman saat melintas di wilayah tertentu atau saat di pelabuhan. Misalnya saat banyak truk barang melintas atau menyeberang di pelabuhan.

Menurut John, lemahnya sistem pengawasan di pelabuhan memang menjadi celah pendistribusian narkotik. "Alat di pelabuhan sangat minim," ujar John.

Sumber: CNN
Editor: Udin