Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bank Nasional Hapus Biaya Administrasi Tabungan

Jokowi Sebut Masih Banyak Masyarakat Simpan Uang di Bawah Bantal
Oleh : Redaksi
Senin | 31-10-2016 | 12:37 WIB
Jokowi11.jpg Honda-Batam

Presiden Jokowi. (Foto: net)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluhkan masih dipungutnya biaya administrasi oleh bank kepada masyarakat yang baru memiliki rekening tabungan. Ia mengatakan seharusnya biaya administrasi tidak perlu dikenakan bagi nasabah yang baru mulai memiliki tabungan, terutama nasabah dengan jumlah saldo rekening kecil.

"Saya titip seluruh pimpinan bank, keluhan masalah biaya tabungan. Kadang-kadang tabungan kita kecil, tidak pernah diisi lagi, tahu-tahu tabungan habis karena tergerus fee perbankan," sindir Jokowi saat meresmikan kampanye Hari Menabung Nasional, Senin (31/10/2016).

Mantan Walikota Solo meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengambil tindakan serius, jika memang bersungguh-sungguh memiliki target memperbanyak jumlah masyarakat yang memiliki rekening bank. Pasalnya, belakangan ia baru mengetahui adanya masyarakat yang masih menyimpan uangnya di bawah bantal.

"Kedua, saya titip setelah kita lakukan tax amnesty ternyata masih banyak masyarakat kita yang menyimpan uangnya dibawah bantal, bawah kasur. Saya mendapat informasi yang menyimpan Rp 1 triliun ada. Saya tidak tahu kasurnya sebesar apa. Ini perlu digerakan agar semua masuk tabungan, masuk perbankan," ujarnya.

Sementara itu Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dalam sambutannya mengatakan gerakan “Ayo Menabung” tidak hanya identik dengan menabung di bank, tetapi juga pada produk industri keuangan non-bank dan pasar modal.

“Kami berharap seluruh lapisan masyarakat dapat memanfaatkan produk industri keuangan tidak hanya di tabungan perbankan, namun juga pada sektor industri keuangan non-bank seperti menabung untuk perlindungan di asuransi, menabung untuk cicilan di lembaga pembiayaan, menabung untuk hari tua di dana pensiun, menabung emas di pergadaian serta menabung saham dan reksa dana di pasar modal,” kata Muliaman.

Perluasan istilah menabung itu, lanjutnya merupakan strategi OJK bersama Industri Jasa Keuangan untuk semakin meningkatkan akses masyarakat ke sektor keuangan yang diharapkan dapat memperbaiki kesejahteraan.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha