Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemangkasan Subsidi Listrik Golongan Terendah 2017 Dikritik
Oleh : Redaksi
Jum'at | 28-10-2016 | 17:28 WIB
curi-arus-listrik.gif Honda-Batam

Petugas PLN melakukan penertiban aliran listrik liar. Mulai tahun depan, pengguna listrik berkapasitas 450 VA dibatasi hanya untuk 9,1 juta pelanggan, sedangkan listrik 900 VA dibatasi untuk 4,05 juta pelanggan. (Sumber foto: CNN)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Institute for Development of Economic and Finance (Indef) meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pemangkasan subsidi listrik yang akan dibarengi dengan kenaikan tarif listrik golongan terendah tiga kali per dua bulan mulai tahun depan.

Apabila tidak dirancang dengan baik, lembaga ini memastikan daya beli masyarakat ekonomi rendah akan semakin terpukul.

Direktur Indef Enny Sri Hartarti menuturkan, langkah pemerintah mengencangkan ikat pinggang justru tidak menguntungkan bagi masyarakat. Pasalnya, hal itu berdampak pada pemangkasan anggaran subsidi, dan diikuti oleh kebijakan tarif energi, yang justru akan menggerus daya beli masyarakat.

"Daya beli masyarakat kelas bawah masih di bawah tekanan. Artinya, kebijakan yang baik belum tentu berdampak baik bila diterapkan pada waktu yang tidak tepat," ujar Enny, Kamis (27/10/2016).

Dalam APBN 2017, pemerintah kembali memangkas alokasi anggaran untuk subsidi tahun depan menyusul rencana penyaluran tertutup bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan LPG 3 kilogram, serta pengurangan jumlah pelanggan listrik berdaya rendah.

Langkah-langkah yang akan diambil antara lain, dengan membatasi penggunaan listrik golongan R1 atau berdaya 450 Volt Ampere (VA) hanya untuk 9,1 juta pelanggan. Demikian pula dengan penggunaan listrik golongan R2 atau berdaya 900 VA, pemerintah membatasi hanya untuk 4,05 juta pelanggan saja.

Salah satu strategi untuk menghemat subsidi adalah dengan menaikkan tarif listrik berdaya rendah (450 VA dan 900 VA) untuk pelanggan yang dianggap mampu dan tidak berhak lagi disubsidi, sebanyak tiga kali setiap dua bulan mulai tahun depan.

Enny menilai, skema pembatasan subsidi dan penyesuaian tarif listrik berkala tidak tepat untuk diterapkan. ketimbang memangkas bertahap, ia menyarankan lebih baik pemerintah membenahi alokasi subsidi agar tepat sasaran.

"Kalau tarif berdasarkan penggunaan, subsidi akan tepat sasaran, misalnya untuk rumah tangga yang hanya menggunakan listrik senilai Rp100 ribu per bulan, mendapat subsidi sekian. Kemudian, bila penggunaannya di atas itu berarti subsidinya lebih sedikit," terang Enny.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyarankan agar pemerintah hanya memangkas subsidi listrik untuk kapasitas 900 VA. Pasalnya, listrik berkapasitas 450 VA cenderung dimanfaatkan masyarakat kecil sehingga jika tarifnya dinaikan akan semakin membebani mereka.

"450 VA ini lebih cenderung untuk masyarakat kecil, ini semakin memberatkan. Pemerintah harus terapkan kebijakan yang tak semakin menyusahkan seharusnya," kata Tulus.

Sumber: CNN
Editor: Udin