Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Artis Robby Shine

Keluarga CO Cabut Laporan di Kepolisian
Oleh : Hendra Zaimi
Rabu | 29-12-2010 | 17:42 WIB

Batam, batamtoday - Keluarga korban CO, model Batam yang merupakan korban pencabulan artis Robby Shine, mencabut laporannya di kepolisian karena sudah melakukan perdamaian antara kedua belah pihak. Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Aries Andhi kepada batamtoday, Rabu (29/12).

Surat pencabutan laporan itu disampaikan keluarga korban CO, hari ini kepada pihak kepolisian, namun polisi masih meminta petunjuk kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus Robby, untuk mengakomodir permohonan pencabutan tersebut, karena kasus ini sudah dilimpahkan polisi ke pihak kejaksaan beberapa waktu lalu.

"Meski laporan polisi sudah dicabut oleh pihak keluarga CO, namun proses hukum masih tetap berjalan," kata Aries.

Dia menambahkan, pihak kepolisian akan melampirkan berkas pemeriksaan kasus Robby, dengan surat pencabutan kasus yang telah diajukan oleh keluarga CO ke pihak kejaksaan, dan menunggu tindak lanjut dari kejaksaan untuk proses hukum selanjutanya.

Saat ini tersangka Robby Shine, masih berada di sel tahanan rutan Baloi, sejak dititipkan polisi sejak hari Jum'at (18/12) lalu, karena berkas perkaranya sudah lengkap dan sudah diserahkan ke pihak kejaksaan maka selanjutnya kasus ini akan ditangani pihak Kejaksaan Negeri.

Dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus pencabulan Robby terhadap CO, polisi mengenakan tersangka dengan pasal 287 KUHP dan UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Diberitakan sebelumnya, Robby ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Barelang atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap CO, model Batam di salah satu hotel di kawasan Harbour Bay Batam, Jum'at (26/11) lalu.

Kedatangan Robby sendiri ke Batam, sebagai salah satu artis pendukung dalam acara Festival Film Indonesia (FFI) 2010 yang diadakan di Batam beberapa waktu lalu. Bahkan sejumlah kalangan mengaku kecewa, pasalnya even FFI sebagai ajang tertinggi perfilman Indonesia ternoda dengan adanya kasus ini.