Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Australia Coba Jegal Aturan RI Soal Impor Sapi 1:5
Oleh : Redaksi
Rabu | 26-10-2016 | 14:26 WIB
Sapi-impor.gif Honda-Batam

Kewajiban impor satu sapi indukan untuk setiap lima sapi bakalan ke Indonesia, dinilai eksportir sapi Australia bakal mengganggu kelangsungan bisnis mereka. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kebijakan pemerintah mewajibkan impor sapi dengan komposisi 1:5 atau satu ekor sapi indukan untuk setiap lima sapi bakalan mulai Oktober 2016, membuat resah eksportir sapi dari Australia.

Dilaporkan kantor berita Antara, eksportir sapi Australia meyakini kebijakan itu bisa mengancam kelangsungan industri peternakan sapi negara kanguru dalam jangka panjang. Pasalnya, Indonesia merupakan salah satu pasar ekspor sapi terbesar bagi negara tersebut.

Meat & Livestock Australia Limited (MLA) mengatakan dalam sebuah pernyataannya bulan lalu bahwa tidak ada sapi yang diekspor ke Indonesia pada September, karena pemerintahnya disibukkan dengan negosiasi seputar aturan pembiakan tersebut

Meat & Livestock Australia Limited (MLA) adalah organisasi pemasaran, riset, dan pengembangan industri daging merah dan hewan ternak Australia.

Ketua Dewan Eksportir Ternak Australia Simon Crean sendiri menurut Antara telah bertemu dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita guna meminta kajian ulang diberlakukannya kebijakan tersebut.

“Kami menghabiskan waktu di Indonesia pekan ini untuk meyakinkan bahwa ekspor sapi feeder dan sapi breeder (indukan) dari Australia ke Indonesia memiliki masa depan yang berkelanjutan secara ekonomis dan saling menguntungkan," kata Crean, dikutip Selasa (25/10).

Menteri Perdagangan Australia Steve Ciobo berharap pertemuan tersebut bisa mengurangi deretan panjang kontroversi hubungan perdagangan bilateral antara Australia dan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2011, Australia menghentikan ekspor ternak hidup setelah diketahui bahwa rumah pemotongan hewan diduga melakukan penganiayaan terhadap ternak. Sedangkan pada 2015, Indonesia secara drastis mengurangi jumlah impor sapi hidup yang mengancam kehidupan eksportir sapi Australia.

Sebelumnya Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengapresiasi kebijakan koleganya Enggartiasto yang mewajibkan impor sapi dari negara manapun dilakukan dengan skema 1:5.

Skema ini mewajibkan setiap impor sapi bakalan disertai dengan sapi indukan sekitar 20 persen dari yang diimpor. Misalnya, mengimpor lima sapi bakalan, berarti harus disertai satu sapi indukan.

Amran menyebut, Kementerian Pertanian (Kementan) sudah melakukan pertemuan dengan lima duta besar, beberapa di antaranya Meksiko dan Perancis. Dari pertemuan tersebut, Meksiko setuju dengan sistem impor 1:5 dan berkomitmen untuk mengimpor sapi bakalan sebanyak 400 ribu ekor.

Sementara itu, target pemerintah dalam mengimpor sapi berjumlah 700 ribu ekor hingga tahun depan. Dengan jumlah komitmen impor dari Meksiko dan target jumlah impor sapi, maka Kementan yakin target swasembada sapi bakal terwujud pada 2025 mendatang.  

Sumber: Antara
Editor: Udin