Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dites Urine, Sebanyak 107 Pegawai Humas Provinsi Kepri Negatif
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 25-10-2016 | 18:50 WIB
tes-urin.gif Honda-Batam

Sebanyak 107 orang dari 116 Pegawai Negeri Sipil di Humas Pemerintah Provinsi Kepri ‎menjalani tes urin bebas narkoba, Selasa (25/10/2016). (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 107 orang dari 116 Pegawai Negeri Sipil di Humas Pemerintah Provinsi Kepri ‎menjalani tes urin bebas narkoba, Selasa (25/10/2016). Tes urine dilakukan untuk mengetahui apakah ada para pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba.

Kepala Biro Humas dan Protokoler, Heri Mokhrizal mengatakan, pelaksanaan tes urin bagi seluruh pegawai di lingkungan Humas dan Protokoler Pemerintah Provinsi Kepri itu, merupakan bagian dari kebijakan kepala daerah dalam membebaskan seluruh Aparatur Sipil Negara bebas dari pengaruh narkoba.

‎"Semua pegawai harus di tes urin, tidak boleh ada yang menghilang," ujar Raja Heri Mokhrizal kepada para pegawai, sesaat sebelum diambil urinnya satu persatu.

Lebih jauh dikatakan, aktivitas para pegawai Humas dan Protokol terkadang hingga melebihi jam kerja dan memerlukan energi lebih. Karena itu, Heri tak ingin para pegawainya terjebak atau terjerumus dalam lingkaran pengguna narkoba.

Menurut Heri, tes urine ini juga didukung oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun dan Sekretaris Daerah Provinsi, TS Arif Fadillah. Dua petinggi Pemprov Kepri ini memang punya keinginan kuat agar para pegawai di lingkungan Pemprov Kepri bebas dari narkoba.

Ada sebanyak 116 pegawai di Biro Humas dan Protokol. 108 di antaranya menjalani tes urin. Empat di antaranya sedang sakit dan empat lainnya sudah mengikuti waktu Assessment akhir pekan lalu.

Tes ini dilakukan BNN Kota Tanjungpinang. Urine yang diteliti berdasarkan penampilan fisiknya yaitu warna, kejernihan, bau,  tingkat asam dan basa,  adanya glukosa (gula), nitrit, sel darah putih dan merah, cristal, bakteri dalam urine.

Menurut pihak BNN, tes urine ini diminta untuk mengumpulkan urine sebanyak 60 ml dalam botol sampel agar dapat dianalisa. Tes urine ini dilakukan agar dapat mengetahui adanya zat adiktif dalam tubuh.

Kepala Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK)‎ Tanjungpinang, AKBP Abdul Hazim Panggabean mengatakan, dari tes urin yang dilakukan pada 107 pegawai humas dan protokoler Provinsi Kepri, seluruhnya negatif dan tidak ditemukan ASN yang menggunakan zat adiktif narkoba.

Pelaksanaan tes urin pada ASN di Humas dan Protokoler Kepri, ditambahkan Hazim, dilakukan atas kerja sama BNN Provinsi Kepri dengan Pemerintah Provinsi Kepri yang diserahkan ke BNNK Tanjungpinang dalam melaksanakan tes urin.

"Dari 116 pegawai Humas dan Protokoler, sebanyak 107 orang sudah dilakukan tes urin menggunakan narkoba dan hasilnya negatif," ujarnya.

Hasil tes urin yang dilakukan, tambah Hazim, akan diserahkan pada Gubernur dan kepala satuan Kerja melalui BNN Provinsi Kepri.

Editor: Udin