Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bareskrim Mabes Polri Amankan Pemilik Sky Zone
Oleh : Ali/Dodo
Jum'at | 23-09-2011 | 18:50 WIB
Mabes-Gelper.gif Honda-Batam

PKP Developer

Kombes (Pol) Napoleon Bonaparte, ketua tim Bareskrim Mabes Polri dalam penggrebekan gelper, dengan didampingi Kombes Wibowo Direktur Reskrim dan AKBP Hartono selaku Kabid Humas Polda Kepri, saat menggelar konferensi pers, Jumat (23/9/2011).

BATAM, batamtoday - Bareskrim Mabes Polri mengamankan pemilik gelanggang permainan (gelper) berinisial J pasca-penggrebekan terhadap dua gelper yakni Sky Zone dan Star Zone yang beroperasi di Hotel Formosa pada Kamis (22/9/2011) malam tadi sekitar pukul 23.00 WIB.

 

Selain mengamankan J, Bareskrim juga mengamankan uang tunai Rp73,8 juta dari kasir gelper Sky Zone.

"Ada unsur judi dalam operasional gelper itu sehingga kami grebek dan amankan pengelola berikut uang tunai hasil dari bisnis tersebut," kata Kombes (Pol) Napoleon Bonaparte, ketua tim Bareskrim Mabes Polri dalam penggrebekan gelper, dengan didampingi Kombes Wibowo Direktur Reskrim dan AKBP Hartono selaku Kabid Humas Polda Kepri, Jumat (23/9/2011).

Napoleon mengatakan selain J, pihaknya juga mengamankan enam orang yang akan dijadikan saksi dan lima orang yang merupakan pemain mesin jackpot. Selain itu, ribuan karcis, ribuan koin, puluhan poster promosi untuk menarik minat pemain, dan 236 unit berbagai macam mesin (Mesin Poker, Bola Angin, Kodok dll) dan 54 unit handphone (Hp).

"Enam saksi merupakan teknisi, kasir, wasit, dan penukaran koin ke uang tunai, dan kima orang pemain saat ini masih kami periksa. Selanjutnya barang bukti dan para tersangka akan kami proses ke Mabes Polri," terangnya.

Sejauh ini, tambah Napoleon, tim Bareskrim yang turun berjumlah 20 personil dan didukung penuh dari Polda Kepri dan Polresta Barelang.