Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diserahkan ke Rudenim

UNHCR Kembali Lakukan Verifikasi Imigran Gelap Myanmar
Oleh : Chr/Lani/Dodo
Jum'at | 23-09-2011 | 17:22 WIB
WN.Miyanmar_saat_diamanakan_di_Polsek_Bintan_Timur_Kijang-Kabupaten_Bintan.jpg Honda-Batam

Imigran gelap asal Myanmar saat diamankan di Polsek Bintan Timur Kijang-Kabupaten Bintan

TANJUNGPINANG, batamtoday - Sebanyak 18 imigran gelap asal Myanmar yang ditangkap dan diamanakn Polisi Pos Pelabuhan Sri Bay Intan Kijang, Kabupaten Bintan kemarin, kembali diserahkan Karantina Imigrasi Tanjungpinang, ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat di Tanjungpinang, Jumat,23 September 2011.

Penyerahan 18 imigran gelap ini dilakukan kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang Hasan Basri setelah dilakukan verifikasi tentang asal dan usul mereka hingga sampai dan tertangkap di Pelabuhan Kijang.

Hasan Basri mengatakan berdasarkan pendataan dan verifikasi imigrasi terhadap para imigran gelap itu, diketahui kalau seluruhnya merupakan warga Myanmar pencari suaka atas perang yang terjadi di negaranya.

"Dari data dan fakta yang kita peroleh, seluruhnya ternyata mereka adalah pencari suaka, dan hal itu dibuktikan dengan kartu atau lisensi UNHCR yang dimiliki, dan saat ini sudah kita serahkan ke Rudenim Pusat di Tanjungpinang," ujar Hasan kepada batamtoday, Jumat (23/9/2011).

Dari data dan pemeriksan yang dilakukan Imigrasi, 18 imigran gelap tersebut juga mengakui kalau mereka telah 3-4 tahun berada di Indonesia, dan sempat terdampar di Aceh.

"Kalau sebagian ada yang dari Malaysia, dan UNHCR Malaysia juga sudah mengeluarkan kartu mereka sebagai pengungsi dan pencari suaka," jelas Hasan.
 
Di tempat terpisah, Kepala Rudenim Pusat di Tanjungpinang, Sugio membenarkan telah diserahkannya ke 18 imigran gelap asal Myanmar tersebut. Namun demikian, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya pada UNHCR, apakah masih akan dilakukan verifikasi ulang atau akan diambil tindakan lain.

"Saat ini sudah berada di Rudenim, dan nanti akan kembali dilakukan verifikasi oleh UNHCR, karena berkemungkinan ID Card/lisence UNHCR yang dimiliki dan dikeluarkan UNHCR Malaysia pada beberapa imigran itu kemungkinan sudah tidak berlaku," ujarnya.

Hingga saat ini, tambah Sugio, jumlah orang asing yang menghuni dan berada di Rudenim Pusat Tanjungpinang, berjumlah 3.999 orang, yang terdiri dari Afghanistan, Srilanka, Irak, Iran dan Syria. Sedangkan untuk warga negara Myanmar, dengan adanya penambahan 18 orang yang baru masuk, saat ini berjumlah menjadi 40 orang di Rudenim Tanjungpinang.