Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DKP Anambas Usulkan 15 Ribu Ekor Kuota Ekspor Ikan Napoleon ke KKP
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 20-10-2016 | 17:27 WIB
ikan-napoleon.gif Honda-Batam

Mungkin di daerah lain ikan napoleon termasuk ikan langka sehingga KKP membatasi ekspor ikan ini keluar negeri, namun tidak demikian halnya dengan Anambas yang malah memiliki budidaya ikan napoleon (Sumber toto: mongabay.co.id)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Anambas mengusulkan izin ekspor ikan napoleon ke Kementrian Kelautan dan Perikanan. Adapun kuota yang diajukan sebanyak 15 ribu ekor ikan hidup.

Kepala DKP Kabupaten Kepulauan Anambas, Yunizar‎ mengatakan, ikan (napoleon) yang tergolong langka tersebut ternyata di Anambas telah dibudidayakan masyarakat.

"Kalau di sini ikan napoleon tidak masuk kategori langka. Terbukti karena ikan napoleon di Anambas sudah dibudidayakan. Di daerah lain mungkin ikan napoleon langka, sehingga ekspor dibatasi, yakni dua ribu ekor pertahun, oleh karena itu kami mengusulkan 15 ribu ekor pertahun ke KKP," ujar Yuni, Kamis(20/10/2016).

Yuni menambahkan, pengiriman ikan tersebut dilakukan lewat udara bukan melalui laut, adapun yang memiliki izin pengiriman ikan napoleon yakni melalui bandara Soekarno Hatta, Jakarta dan bandara Ngurah Rai, Bali.

Dia optimis, usulan untuk penambahan kuota pengiriman ikan napoleon dapat terealisasi pada awal tahun 2017.

"Ketersediaan ikan napoleon di Anambas sudah mencapai 146 ribu ekor. Jumlah tersebut meliputi semua ukuran, dari umur satu tahun sampai dengan ukuran ekspor. Kalau dua ribu ekor saja yang diperbolehkan, bagaimana nanti hasil budidaya napoleon di Anambas," tegasnya.

Yunizar menjelaskan, tim teknis dari Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, LIPI dan KKP telah menyurvei budidaya ikan napoleon di Anambas, sebelum menyetujui usulan ekspor ikan hidup tersebut.

"Nanti tim teknis akan turun ke Anambas untuk menyurvei budidaya ikan napoleon itu, sebelum disetujui usulan kuota 15 ribu ekor pertahun. Sesuai dengan SK Menteri Kelautan dan Perikanan, di Kepri terdapat dua pelabuhan muat singgah, yakni Natuna dan Anambas," terangnya.

Ikan napoleon tersebut, lanjut Yuni, sangat diminati oleh masyarakat Hongkong. Namun, karena terkendala pada kuota ekspor. Pengusaha ikan terbesar di Anambas tidak berani mengeskpor ikan napoleon tersebut.

"Selama ini, proses ekspor ikan hidup ke Hongkong hanya mengirim ikan kerapu saja. Sementara untuk napoleon, terkendala pada aturan Menteri. Padahal, Hongkong selalu siap menampung ikan napoleon ini," jelasnya.

Editor: Udin