Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Karimun Tangkap Dua WN Malaysia Pemilik 4 Paket Sabu
Oleh : Redaksi
Kamis | 20-10-2016 | 11:34 WIB
narkoba1.jpg Honda-Batam

WNA Malaysia Ditangkap Polres Karimun Atas Kepemilikan Sabu. (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun melnangkap dua warga negara asing asal Malaysia yang terindikasi terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu, Rabu (19/10/2016).

Dari informasi yang berhasil dihimpun BATAMTODAY.COM, dua warga Malaysia yang ditangkap, yakni Kesavan Mayan (27) diamankan di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai sekitar pukul 11.00 WIB, dan Shreedhar Nallakumar (24) ditangkap di hotel H3 Tanjungbalai Karimun setengah jam kemudian.

Penangkapan berawal dari peran anggota Satres Narkoba Polres Karimun yang melakukan penyamaran dengan modus sebagai pembeli narkotika jenis shabu di hotel H3 melalui tersangka Shreedhar Nallakumar. Selanjutnya tesangka langsung menghubungi rekannya yang masih berada di Malaysia untuk membawakan barang haram tersebut ke Karimun.

"Setelah memastikan identitas pelaku dan ciri-ciri WNA yang mengantarkan barang haram tersebut, Satres Narkoba Polres Karimun pun langsung mengamankan Kesavan Mayan (27) di pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun dan dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaannya," ujar sumber.

Dari tangan pelaku ditemukan 4 paket besar narkotika diduga jenis sabu yang dibalut isolasi warna hitam di dalam tas merk sport warna loreng. Polisi juga mengamankan 1 unit tab samsung. Kemudian polisi langsung mengamankan Shreedhar Nallakumarhr di hotel H3 sekitar pukul 11.30 Wib, dan dari tangan tersangka diamankan 2 buah handphone merk nokia dan lenovo.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Malolres Karimun untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Editor: Yudha