Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Simpan Narkoba di Kontrakan, Wanita Lajang Ini Disergap Polisi
Oleh : CR9
Senin | 17-10-2016 | 18:26 WIB
ditangkap-polisi.gif Honda-Batam

Ilustrasi (Sumber foto: konfrontasi.com)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Seorang wanita lajang berinisial Ic alias It (25) disergap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bintan di rumah kontrakannya, Gang Pavling Blok, RT 002/RW 003, Jalan Lingkar Wacopek, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Jumat (14/10/2016) sekitar pukul 12.00 WIB. 

Dalam penyergapan tersebut, anggota Polisi mengamankan barang bukti dua paket besar sabu dan 150 butir pil ekstasi beserta puluhan paket ganja.

Ketua RW 003 Wacopek, Mukhtar, yang mengetahui dan menyaksikan penangakapan tersebut mengatakan, kalau Warga tersebut tinggal dan bermukim di kawasan RT-nya, belum begitu lama. Sehingga sejumlah warga dan bahkan Ketua RT juga belum begitu kenal denganya.

"Kami tak begitu kenal dengan tersangka. Sebab bukan asli penduduk sini melainkan pendatang baru yang ngekos di wilayah saya," ujar Mukhtar yang mengaku melihat aksi penangkapan itu.

Informasi yang diperoleh dari anggota Satres Narkoba Polres Bintan, sebelum rumah kontarakan itu digerebek, tersangka Ic alias It sudah ditangkap terlebih dahulu oleh polisi di Jalan Simpang Korindo, Kelurahan Seilekop, Kecamatan Bintim.

Saat itu, tersangka tertangkap basah hendak bertransaksi dengan pelanggannya. Usai ditangkap, lanjutnya, tersangka diminta menunjukkan tempat penyimpanan narkoba yang akan diedarkannya.

Ternyata seluruh narkoba itu disimpan di dalam rumah yang baru ditempatinya. Saat itu juga polisi bersenjata lengkap menggeledah seluruh isi rumah tersebut.

"Saat kami lihat, polisi bawa keluar narkoba dari rumah kontrakan itu. Terus tersangka dan narkobanya langsung dibawa ke Polres Bintan," katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Darlis Analis mengatakan, kasus ini masih dalam pengembangannya. Sebab barang haram yang akan diedarkan wanita itu di Bintan itu, milik bandar besar asal Malaysia.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan melakukan pengembangan, khususnya keberadaan bandar besar kasus ini," ujarnya singkat.

Editor: Udin