Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebar Petugas Cari Lokasi Server

DJP Berburu Pajak Google, Facebook, Yahoo, dan Twitter
Oleh : Redaksi
Senin | 17-10-2016 | 11:26 WIB
PajakInternet1.jpg Honda-Batam

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Tengah Tengejar Sejumlah Perusahaan Penyedia Internet. (Foto: Ilustrasi/net)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah mengejar sejumlah perusahaan penyedia internet, yang selama ini mengeruk profit tinggi di Indonesia seperti Google, Facebook, Yahoo, dan Twitter.

Yon Arsal, Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak mengungkapkan, DJP sedang menyusun rencana guna menagih pajak dari perusahaan-perusahaan penyedia internet itu.

"Ada rencana mengejar perusahaan internet lain seperti Google. Itu pasti," ungkap Yon kepada CNNIndonesia.com, pekan lalu.

Menurutnya, perburuan seperti ini lazim dilakukan di banyak negara demi menuntut pembagian pajak yang adil. Pasalnya, perusahaan-perusahaan asing penyedia internet menikmati laba yang tinggi dari hasil operasionalnya tetapi membayar pajak hanya di negara asalnya.

"Prinsipnya, bayarlah fair share. Sama lah dengan negara lain," tuturnya.

Namun, ia masih enggan membocorkan identitas perusahaan yang akan bernasib sama seperti Google.

"Kalau sekarang dikasih tahu siapa yang kita kejar, pada kabur dong nanti,"

Yon mengungkapkan, berdasarkan hasil pemetaan cukup banyak perusahaan penyedia internet, mayoritas asing, yang sepatutnya membayar pajak di Indonesia. Namun, " beberapa yang masuk radar paling cuma dua," katanya.

"Kalau orang mikir kita ngejar Google doang ya tidak lah. Kita punya pemetaannya cuma saya tidak bisa ngomong," lanjutnya.  

Dia menjelaskan, tujuan DJP mengejar wajib pajak di bidang usaha baru dalam rangka untuk meningkatkan kepatuhan. Intinya, tegas Yon, prinsip pajak itu harus adil.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv mengaku tengah memanggil perusahaan-perusahaan asing penyedia jasa internet secara bergantian, termasuk Google, Yahoo, Facebook, dan Twitter.

"kita periksa semua. Kita tetap akan melakukan pemanggilan-pemanggilan.  Ini akan memakan waktu lama," jelas Haniv kepada CNNIndonesia.com.

Meskipun kantor pusatnya di luar negeri, DJP tetap akan memeriksa perusahaan-perusahaan internet asing itu. Hal itu terkait proses bisnis dan penempatan server-servernya di INdonesia.

"Untuk Google ada beberapa pihak, baik dari Google Indonesia maupun Google Singapura, ada kemungkinan Google yang dari Amerika juga akan kita panggil kemari," tegasnya.

Dia menjelaskan, lalu lintas data internet melalui aplikasi daring tidak mungkin bisa cepat di Indonesia tanpa ada server yang diletakan di negara ini. Hal itu terbukti dengan terungkapnya lokasi tempat Facebook menyimpan server terdekat di Indonesia.

"Jadi semua punya server di Indonesia. Gentayangan traffic data, tetapi traffic data sebenarnya tidak mungkin terjadi tanpa ada alat di Indonesia," katanya.

Menyangkut Yahoo, Haniv mengatakan, perusahaan internet multinasional itu mengaku sudah tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Namun, sampai saat ini masih ada iklan di Yahoo Indonesia. Untuk itu, DJP tengah mencari lokasi server Yahoo di Indonesia guna membuktikan adanya kegiatan bisnis.

"Kami bekerja sama dengan Asosiasi Jaringan Internet untuk melihat apakah ada server yahoo di Indonesia. Kalau ada kita akan minta bikin BUT yahoo, apapun kita tinggal tagih," katanya.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha