Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Enam Pompong Nelayan Ditangkap, 6 Pukat Dibakar Warga Busung Bintan
Oleh : Harjo
Minggu | 16-10-2016 | 14:55 WIB
Pukat.jpg Honda-Batam

Sisa-sisa pukat milik nelayan yang di bakar warga Desa Busung (Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Enam pompong atau kapal motor yang diduga milik nelayan Senggarang, Kota Tanjungpinangyang, yang sudah berulangkali menagkap ikan dengan menggunakan pukat di sekitar perairan Desa Busung, Kecamatan Serikuala Lobam, Kabupaten Bintan, ditangkap oleh kelompok nelayan setempat, Sabtu (15/10/2016) malam.

Nelayan Desa Busung yang sudah geram dengan ulah nelayan Senggarang itu, langsung membakar enam pukat atau alat tangkap ikan yang digunakan nelayan tersebut.

Kepala Desa Busung, Rusli, membenarkan kejadian tersebut. Karena sejumlah nelayan yang datang dari luar sudah berulangkali melakukan perbuatan serupa, kata Rusli, membuat warganya tidak sabar. Selain, menangkap pompong beserta pemiliknya, juga membakar alat tangkap berupa pukat yang digunakan oleh nelayan.

"Nelayan ini diduga datang dari luar Busung dan menangkap ikan di sekitar perairan Busung. Mereka mengunakan alat tangkap pukat yang bisa merusak karang serta alat tangkap nelayan milik warga Busung seperti bubu dan lainnya. Karena sudah berulang kali, maka warga geram dan menangkap serta membakar alat tangkap mereka," ujar Rusli kepada BATAMTODAY.COM di Desa Busung, Minggu (16/10/2016).

Lebih jauh Rusli menjelaskan, permasalahan nelayan luar yang menangkap ikan di perairan Desa Busung, mengunakan alat tangkap seperti ini, sudah berulangkali. Bahkan sudah beberapa kali hingga sampai ke pihak yang berwajib. Tetapi penangkapan ikan mengunakan alat tangkap yang dilarang tersebut makin menjadi.

Hingga saat ini, Rusli menambahkan, sebanyak enam pompong milik nelayan yang diduga berasal dari Senggarang, Tanjungpinang, masih diamankan di Desa Busung.

"Klau enam orang pemilik pompong dan alat tangkap yang sudah dibakar oleh warga, sudah diserahkan kepada Satpolair Polres Bintan di Tanjunguban," ujarnya yang diamini oleh sejumlah nelayan lainnya.

Rusli berharap kepada pihak penegak hukum bisa memproses secara hukum para pelaku yang sudah merusak  lingkungan perairan Busung tersebut. Karena kalau terus dibiarkan, tanpa memberikan efek jera, maka selain lingkungan rusak, pendapatan nelayan setempat juga semakin terancam.

Secara terpisah, Kasatpolair Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Norman, membenarkan sudah mengamankan enam nelayan yang ditangkap oleh nelayan Desa Busung, yang diduga menangkap ikan menggunakan alat tangkap pukat.

"Enam orang nelayan sudah kita amankan, saat ini sedang diambil keterangan oleh penyidik guna proses hukum lebih lanjut," terangnya.

Editor: Surya