Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Judi Cingkoko Marak di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang
Oleh : CR9
Kamis | 13-10-2016 | 18:26 WIB
gerebek-judi-cingkoko.gif Honda-Batam

Sekretaris Camat Bintan Timur beberapa waktu lalu sedang menertibkan aktifitas Judi Cingkoko di sebuah gubuk kawasan Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Bintan Timur (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Meski sudah berulang kali ditertibkan, aktivitas judi dadu guncang atau cingkoko kembali marak di kawasan Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Bintan Timur. 

Aktivitas ini kian meresahkan warga sekitar, karena dilakukan secara terbuka. Informasinya, aktivitas haram ini dibekingi oknum aparat.

"Hampir tiap hari cingkoko di sana buka, dan bahkan terang-terangan. Sejumlah aparat juga sudah tahu, makanya mereka (pelaku judi-red) berani," ujar salah seorang warga.

Aktivitas perjudian di gubuk Pelabuhan Sri Baentan Kijang itu, disebutkan warga, lebih sering dilakukan pada malam hari, mulai dari pukul 21.00 Wib hingga dini hari.

Ketua Gerakan Pemuda Kreatif (GPK) Kijang, Hadi Valsaputra mengungkapkan, aktivitas judi cingkoko di wilayah Bintan Timur seolah diberikan ruang oleh oknum tidak bertanggung jawab.

"Padahal sudah jelas membuka lapak yang tidak jauh dari jalan raya," kata Hadi saat ditemui BATAMTODAY.COM, Kamis (13/10/2016)

Ia menambahkan, aktivitas ilegal tersebut sudah jelas melanggar pasal Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang permainan yang bersifat taruhan dan sebagainya, tapi bagi para bandar dan pemain di Pelabuhan Sri Bayentan Kijang Pasal KUHP itu seolah tidak berarti.

"Aturan sudah jelas melarang, tetapi dalam inmplementasi, seolah tidak berlaku. Kita berharap, Bupati, Camat dan Lurah yang baru dapat menertibkan perjudian ini," harapnya.

Lebih lanjut Hadi menuturkan, untuk menutup aktivitas perjudian ini dibutuhkan kerja sama antara pemerintah, kepolisian dan masyarakat agar penertiban ini dapat terlaksana.

"Kita lihat saja apakah pemerintah masih tetap menutup mata dengan masalah sosial tersebut," kata Hadi.

Di tempat terpisah, Kapolres Bintan AKBP Febrianto Guntur Sunoto mengatakan, pihaknya akan memerintahkan Polsek Bintan Timur untuk menindaklanjuti keluhan warga terhadap aktivitas ilegal tersebut.

"Saya akan berkoordinasi dengan Polsek Bintim, agar segera mengecek dan mengambil tindakan jika memang benar ada aktivitas perjudian di daerah tersebut," tegas Guntur.

Editor: Udin