Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Lidik Korupsi Pemanfaatan Lahan Negara

Kajati dan Tim Kejagung Bungkam
Oleh : Lan/Chr/Dodo
Kamis | 22-09-2011 | 17:22 WIB
Lambang_Kejaksaan.jpg Honda-Batam

Lambang Kajati Kepri

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kendati telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, namun hingga saat ini, Tim Kejaksaan Agung RI dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri memilih bungkam dan enggan berkomentar terkait pelaksanaan penyelidikan (Lidik) dalam rangka Pulbaket dugaan korupsi pemanfaatan dan penggunaan ribuan hektar lahan dan tanah negara oleh PT Terira Pratiwi Development (TPD) di Desa Dompak, Tanjungpinang.

Hal itu terlihat dari tidak adanya tanggapan serta keterangan yang diberikan lima anggota tim Kejaksaan Agung di bawah pimpinan Djonter Sianturi SH, serta kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Adi Toegarisman SH, pada wartawan.

Kepala Seksi Penerangan Kejati Kepri Bambang Panca SH, yang dicoba dikonirmasi wartawan terkait dengan kedatangan tim dan pelaksanaan pemeriksaan, mengaku kurang mengerti tentang duduk permasalahannya.

"Saya kurang mengerti dan paham, tentang duduk permasalahan ini, karena yang menangani dan melakukan pemeriksaan, langsung dari Kejaksaan Agung. Saya juga, hari ini baru masuk," kata Bambang kepada batamtoday saat dikonfrimasi.

Sementara Adi Toegarisman yang berusaha dikonfirmasi wartawan tidak dapat ditemui dengan alasan masih sibuk dan sedang ada tamu.

"Sekarang tidak bisa, bapak lagi sibuk dan masih ada tamu," ujar salah seorang piket yang terkesan menghalang-halangi.