Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Penyelundupan Solar

7 Tersangka diperiksa Sat II Reskrim Polda Kepri
Oleh : Ali
Rabu | 29-12-2010 | 12:19 WIB

Batam, batamtoday - Penangkapan 7 pelaku penyelundupan bahan bakar solar di perairan Tanjung Uncang oleh Direktorat Reskrim Polda Kepri, pada Senin (27/12) yang lalu sampai saat ini masih diperiksa penyidik Polda Kepri.

Penyidikan dilakukan oleh Satuan II Dit Reskrim, karena kasus ini masuk dalam kategori pidana khusus, demikian sumber batamtoday di Mapolda Kepri menyebutkan.

"Kasus ini masuk dalam kategori pidana khusus bukan pidana umum." terang sumber. Sedangkan para penyelundup itu sendiri ditangkap petugas Satuan I Dit Reskrim Polda Kepri.

Kasat I Dit Reskrim Polda Kepri AKBP Asrial ketika dimintai keteranganya soal penangkapan oleh timnya menolak memberi keterangan, dan malah mengatakan tidak tahu soal adanya penangkapan tersebut.
"Wah, saya tidak tahu ada penangkapan itu," katanya kepada batamtoday Selasa (28/12) di Mapolda Kepri.

"Betul saya tidak tahum tolong tanya saja ke humas," ujarnyan ketika itu.