Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Janji Bangun 5 Ribu Rumah untuk TNI Polri
Oleh : Redaksi
Selasa | 11-10-2016 | 15:27 WIB
tentara.jpg Honda-Batam

Tentara Indonesia. (Foto: Tempo)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun 5 ribu unit rumah bagi anggota TNI/ Polri di seluruh Indonesia pada tahun depan. Kebijakan tersebut seolah mengompensasi keputusan pemerintah yang tidak akan menaikkan gaji, dan hanya menaikkan uang makan anggota TNI/Polri Rp5 ribu tahun depan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menghitung kebutuhan dana untuk membangun 5 ribu rumah TNI/Polri tersebut sekitar Rp390 miliar.

“Rencananya anggaran tersebut akan dialihkan dan berada di bawah tanggung jawab untuk dilaksanakan TNI/Polri secara mandiri,” kata Basuki dikutip dari laman Kementerian PUPR, Selasa (11/10).

Namun, Basuki mengaku belum bisa menjamin rencana pembangunan rumah dinas tersebut bakal terealisasi. Pasalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku bendahara negara belum menyetujui usulan tersebut.

"Pembangunan rumah TNI /Polri tersebut di luar Rumah Khusus (Rusus). Saat ini pelaksanaan pembangunan Rusus masih dikerjakan oleh Kementerian PUPR di wilayah perbatasan Indonesia," katanya.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kementerian PUPR, tercatat dari 2010 hingga 2014, pemerintah telah membangun sebanyak 11.216 unit hunian bagi para anggota TNI /Polri.

Sebelumnya, pemerintah memastikan tidak akan menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan polisi pada tahun depan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, hanya tunjangan lauk pauk aparatur negara yang ditambah sebesar Rp5 ribu per hari kerja.

Askolani, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu mengatakan sudah cukup lama tunjangan lauk pauk aparat TNI, Polri dan PNS tidak naik, yakni terakhir kali pada 2014. Dengan mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi, terutama inflasi, pemerintah menilai sudah waktunya tunjangan tersebut dinaikan.

"Tahun depan ada kenaikan uang lauk pauk untuk TNI dan Polisi sebesar Rp5 ribu per hari per orang," tutur Askolani, Selasa (4/10) lalu.

Ia mengungkapkan saat ini tunjangan lauk pauk yang diterima aparat TNI dan Polri berkisar Rp30 ribu sampai Rp40 ribu per hari kerja per aparat. Sementara, uang makan PNS nilainya lebih kecil dari uang lauk pauk untuk TNI dan Polri.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Dardani