Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tingkat Kehadiran Anggota DPRD Kepri Membaik
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 11-10-2016 | 15:02 WIB
Pertemuan-BK-Jawa-Barat-dan-BK-Kepri-ok.gif Honda-Batam

Ketua Badan Kehormatan (BK) Jawa Barat Saipudin Zukhri (tiga dari kanan) bersama dengan ketua BK Kepri Hotman Hutapea (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kepri, Hotman Hutapea, mengklaim tingkat kehadiran anggota dewan perlahan mulai membaik. Periode ini, BK terus melakukan pemantauan terhadap disiplin kehadiran fisik para anggota dewan dalam rapat paripurna. Berdasarkan pantauan absensi, kehadiran anggota dewan di atas 75 persen.

“Kecuali saat sedang dinas luar, anggota DPRD Kepri selalu hadir saat rapat paripurna . Semoga keadaan seperti ini terus terjadi,” ujar Hotman saat menjamu Badan Kehormatan Provinsi Jawa Barat, di Batam, Selasa (10/11/2016).

Tak hanya paripurna, BK juga menilai kehadiran anggota dalam rapat komisi dan rapat alat kelengkapan dewan (AKD), baik secara internal maupun bersama mitra kerja. Bagi anggota dewan yang tidak hadir enam kali berturut-turut paripurna, BK merekomendasikan untuk diganti.

“Saat ini ada satu anggota DPRD yang sudah diusulkan kepada pimpinan untuk diganti karena tidak pernah hadir paripurna. Beliau tidak pernah hadir karena sedang tersandung masalah hukum dan saat ini sedang diproses,” kata Hotman.

Politisi Demokrat ini menambahkan, saat ini DPRD Kepri hingga akhir tahun diharapkan menyelesaikan enam Perda sekaligus. Enam perda itu antara lain Perda APBD 2017, APBD Perubahan 2016, penyertaan modal,  SOTK, RPJMD dan RTRW. Belum lagi jika nanti dibentuk panitia pemilihan Wakil Gubernur.

Agenda itu, membuat jadwal masing-masing anggota dewan menjadi padat. Hal ini diperparah dengan berkurangnya dua anggota dewan. “Beban dan tanggung jawab anggota dewan semakin berat karena harus dibagi antara kegiatan di Pansus dan Paripurna,” paparnya.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Jawa Barat, Saipudin Zukhri, mengatakan bahwa DPRD Jawa Barat juga konsen terhadap kehadiran para anggota dewan. “Setiap selesai paripurna, absensi kehadiran langsung kami tarik untuk direkap,” kata Saipudin.

Tak hanya itu, tanda tangan yang tertera dalam absen juga harus sama dengan tanda tangan yang tertera dalam struk gaji. Dengan begitu, maka setiap anggota dewan mau tidak mau harus hadir dalam setiap paripurna.

Sampai saat ini BK baru bisa bekerja sebatas melakukan pengawasan terhadap tingkat kedisiplinan para anggota dewan. Pasalnya, BK belum punya payung hukum untuk melakukan fungsi penegakan disiplin bagi para wakil rakyat.

Editor: Udin