Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Sagulung
Oleh : Gokli/Dodo
Rabu | 21-09-2011 | 17:22 WIB
Curanmor_1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi pencurian kendaraan bermotor.

BATAM, batamtoday - Dua pelaku Curanmor, Suherman Sinaga (20) dan Deni Harianja (23) ditangkap Polsek Sagulung pada Minggu (19/9/2011).

Dua pelaku curanmor ini ditangkap berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh Sirsan Andriano (18) warga Kaving Pelopor, Sagulung yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Force One BP 5847 DR, Selasa (6/9/2011) lalu.

Selain dua tersangka, Polsek Sagulung juga mengamankan satu orang penadah spare part yang diketahui bernama Mulyadi. Kedua pelaku curanmor diamankan dari kediaman Deni Harianja di daerah Dapur 12, Sagulung.

"Motor tersebut sudah kami pretelin, setelah kami curi," ungkap Deni .

Suherman Sinaga warga perumahan Putri Hijau Tahap II Blok J, mengatakan dia hanya ikut-ikutan lantaran dirinya belum ada pekerjaan.

"Saya gak ikut mencuri, cuman temani Deni ke bengkel aja,"tutur Suherman.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Donris Pasaribu membenarkan penangkapan itu.

"Kasusnya ini masih dalam tahap pengembangan," ungkapnya.