Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tujuh Anggota DPRD Sumut Penerima Suap Gatot Segera Disidang
Oleh : Redaksi
Rabu | 05-10-2016 | 14:15 WIB
gatot.gif Honda-Batam

Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang diduga memberikan uang suap pada sejumlah anggota DPRD.
Tujuh anggota DPRD Sumut kini segera disidangkan. (Sumner foto: CNN)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Berkas penyidikan tujuh anggota DPRD Sumatera Utara dalam kasus suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan pembatalan Hak lnterpelasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan telah rampung. Kasus itu ini terkait mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Tujuh tersangka itu adalah Zulkifli Effendi Siregar dari Hanura, Parluhutan Siregar, Zulkifli Husein, M Affan, Budiman Nadapdap, Guntur Manurung dan Bustami.

"Hari ini ada pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti terkait kasus suap DPRD Sumatera Utara,"
kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak di Gedung KPK, Jakarta Selatan kemarin.

Rampungnya berkas penyidikan tersebut menandakan bahwa ketujuh tersangka itu akan segera menjalani
sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Yuyuk mengatakan, pelimpahan tahap dua sudah dilakukan sejak 29 September sampai 2 Oktober. Pada 29 September, Yuyuk mengatakan, KPK melakukan pelimpahan tahap dua untuk Zulkifli Effendi, Parluhutan Siregar dan Zulkifli Husein. Hari ini pelimpahan tahap dua diberikan pada tersangka M Affan, Budiman Nadapdap, Guntur Manurung dan Bustami.

Tujuh tersangka itu diduga menerima suap untuk mengesahkan dan membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah yang diajukan Gatot.

Suap juga ditujukan untuk menyetujui laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun 2014. Uang itu juga
sebagai sogokan agar hak interpelasi untuk menjatuhkan Gatot diurungkan legislatif.

Tujuh anggota DPRD itu diduga melanggar pasal 12 huruf a atau b dan atau pasal 11 Undang-undang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 64 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sumber: CNN
Editor: Udin