Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lantik Mantan Napi Jadi Pejabat, Ini Tanggapan Bupati Lingga
Oleh : Nurjali
Selasa | 04-10-2016 | 09:02 WIB
aliaswello.jpeg Honda-Batam

Bupati Lingga Alias Wello. (Foto: Nurjali)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Bupati Lingga Alias Wello menanggapi santai mengenai pengangkatan dua mantan napi yang dilantiknya di Istana Robat Lingga, 30 September 2016 lalu. Menurutnya, pengangkatan tersebut tidak ada unsur politis apapun, bahkan kedua orang tersebut saat ini sudah menjalani masa rehabilitasi, sehingga layak untuk diangkat kembali.

 

Namun, dirinya tidak memungkiri bahwa kedua orang tersebut, Jabar Ali dan Yusrizal pernah terlibat kasus korupsi dan kedua mantan narapidana yang kembali dipromosi tersebut memang pernah mendapat pembinaan di lembaga permasyarakatan.

Alias Wello, menambahkan, masa ini dirinya tidak melihat masa lalu seseorang tetapi bagaimana melihat masa sekarang dengan masa pembinaan, sebab lanjutnya kalau masih terjebak dalam masa lalu seseorang. Padahal, yang bersangkutan telah melakukan rehabilitasi dan telah wajib mendapat hak-haknya masih tetap diakui.

"Masa ini kita tidak melihat masa lalu seseorang, tetapi bagaimana kita melihat masa sekarang dengan pembinaan untuk semangat dalam peningkatan kerja," kata Alias Wello beberapa waktu lalu dalam Forum rapat Paripurna pengesahan APBD-P Lingga 2016.

Baca: Lantik Mantan Napi Jadi Pejabat, Gema Lingga Protes Alias Wello

Dijelaskan Alias Wello lagi, tidak menutup kemungkinan masih ada tenaga-tenaga yang potensial diantara sekian orang yang telah melaksanakan tahap rehabilitasi dari kejadian istimewa tersebut masih juga akan tetap di pergunakan dan diharapkan tenaganya untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada.

"Ya upaya-upaya pembinaan yang kita lakukan dalam reposisi ini masih dalam konteks semangat untuk peningkatkan kerja dan promosi bagi ASN yang ada dilingkungan pemkab Lingga," ungkap Alias Wello ringan.

Sebelumnya Bupati Lingga Alias wello melantik dua orang ASN yang terlibat kasus korupsi dan pernah menjalani masa penahanan karna melakukan pelanggaran dan di vonis bersalah oleh lembaga penegak hukum.

Hal ini mendapat protes keras dari sejumlah LSM dan Ormas di Kabupaten Lingga. Salah satunya Ormas tempatan Gema Lingga, yang mengaku akan mengajukan demo terkait masalah ini.

Editor: Dardani