Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kisah Tiga Bulan Hilangnya Barang Bukti Baby Lobster di Bintan, Apa Kerja Mereka?
Oleh : Harjo
Selasa | 04-10-2016 | 08:00 WIB
penyerahanbarbuklobster1.jpg Honda-Batam

Petugas Imigrasi Tanjunguban saat menyerahkan barang bukti baby lobster kepada pegawai Karantina sebelum dinyatakan hilang. (Foto: Harjo)

 

TIGA bulan sudah baby lobster barang bukti tangkapan petugas Imigrasi di Pelabuhan BBT Lagoi senilai Rp1,2 miliar itu hilang. Hingga hari ini, kasus ini belum berhasil diungkap polisi. Bagaimana kisah kasus "aneh" ini? Berikut liputan wartawan BATAMTODAY.COM, Harjo.

 

Senin, 3 Oktober 2016 di Aula Kantor Bupati Bintan, BATAMTODAY.COM menemui Kapolres Bintan Ajun Komisaris Besar Polisi Febrianto Guntur Sunoto. Tujuannya, menanyakan kelanjutan pengungkap kasus "aneh" hilangnya barang bukti baby lobster yang diamankan oleh petugas Imigrasi di Pelabuhan Bandar Bintan Telani (BBT) Lagoi Bintan, pada Juni 2016 lalu.

Sayang, tak ada progres menggembirakan dari kasus yang sempat menjadi sorotan publik itu. "Proses penyidikannya masih terus berlanjut. Namun belum masuk tahap penyidikan. Karena dalam penanganannya pihak penyidik, masih terus mengumpulkan bukti-bukti," ungkap Guntur Sunoto.

Gintur menambahkan, penanganan kasus baby Lobster sampai saat ini, masih dilakukan pengembangan oleh penyidik. Karena penanganan kasus baby lobster memang masuk dalam kategori kasus sulit. Karena saksi terbatas, bukti tebatas. Makanya, sampai saat ini penyidik masih terus berupaya melengkapi alat bukti.

"Semoga dalam waktu dekat segera bisa dilengkapi oleh penyidik untuk mengungkap, menghilangnya barang bukti baby lobster yang hendak diselundupkan, digagalkan oleh petugas Imigrasi Tanjunguban di pelabuhan BBT Lagoi. Dengan adanya penyegaran di tubuh organisasi Polres Bintan semoga ada inovasi baru," harapnya.

Sebagaimana diketahui, pihak polisi masih terus mengusut kasus hilangnya barang bukti baby lobster 62 kg senilai Rp1.2 miliar. Karena kasus ini masih menyimpan sejumlah misteri mencurigakan.

Kasat Reskrim Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Arya Tesa Brahmana saat itu, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Senin (11/7/2016) mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait menghilangnya baby lobster dan sudah memeriksa sejumlah saksi yang terkait dengan kasus tersebut.

Arya juga mengungkapkan, dari hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara terungkap bahwa sejak tiga hari sebelum kasus baby lobster tersebut diungkap, CCTV yang ada di BBT Lagoi sudah tidak aktif alias off.

Baca Juga: Alamak, Baby Lobster Senilai Rp1,2 Miliar Tangkapan Imigrasi Tanjunguban Hilang

"Dari hasil penyelidikan terungkap, tiga hari sebelum dan sesudah terungkapnya penyelundupan baby lobster tersebut CCTV di pelabuhan internasional tersebut tidak berfungsi," ungkapnya.

Sebaliknya, petugas yang ada di lapangan menyebutkan, pada hari normal apabila CCTV tidak berpungsi, biasanya teknisi langsung melakukan perbaikan. Namun dalam kasus ini, justru CCTV sudah tidak berpungsi sejak tiga hari sebelum kasus penyelundupan bibit lobster terungkap.

"Pihak penyidik sampai saat ini, masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap apa yang sebenar terjadi. Dengan menghilangnya baby lobster tersebut," tegasnya.

Di sisi lain, terkait penyelundupan baby lobster tersebut, kuat dugaan sebelumnya juga pernah terjadi dan ada keterlibatan pihak oknum karyawan BBT Lagoi untuk memuluskan perbuatan ilegal tersebut.

Bahkan, informasi yang diterima dari sumber BATAMTODAY.COM, sebelumnya modus penyelundupan baby lobster itu sudah pernah ditangkap saat hendak menyelundupkan barang yang sama melalui pelabuhan Bintan Lagoon. Salah satu pelakunya sudah diberhentikan alias dipecat.

Sayangnya, sampai berita ini diturunkan, Aditya Laksamana selaku GM Operasional Pelabuhan BBT dan Machsun selaku manajer belum menjawab pertanyaan yang dikirim BATAMTODAY.COM.

Sebagaimana diketahui, hilangnya ratusan ribu benih lobster ini setelah pihak petugas Imigrasi di Lagoi menyerahkan kepada petugas Karantina Pertanian Tanjungpinang bernama Okky Nurcahyo.

Okky Nurcahyo, kepada awak media, mengaku sudah menyerahkan ratusan ribu benih lobster tersebut kepada Polisi Khusus (Polsus) Karantina Pertanian Tanjungpinang, untuk diserahkan kepada Karantina Ikan Tanjungpinang. Dikarenakan sitaan berupa benih lobster merupakan kewenangan pihak Karantina Ikan Tanjungpinang.

"Saya sudah menyerahkan kepada Polisi Khusus Karantina Pertanian, tetapi saya tidak bisa menyebutkan namanya," kata Okky, Rabu (22/6/2016) lalu.

Petugas Administrasi Karantina Pertanian Tanjungpinang, Sujianto, mengatakan, persoalan benih lobster yang ditangani Okky, saat ini dalam penyelidikan.

Editor: Dardani