Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Karena Peralihan Kewenangan, Nasib 250 Guru Honor SMA SMK Bintan Harus Lebih Baik
Oleh : Harjo
Jum'at | 30-09-2016 | 18:02 WIB
Simanjuntak.jpg Honda-Batam


Sahat Simanjuntak Tokoh masyarakat Bintan (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Peralihan kewenangan bidang Pendidikan SMA dan SMK dari daerah tingkat II ke tingkat I atau provinsi, bisa menjadi masalah serius. Apalagi untuk Bintan, yang masih kekurangan tenaga guru atau pengajar, terutama yang berstatus PNS. Semoga dengan adanya peralihan kewenangan ini tidak menggangu proses belajar dan mengajar, karena tujuannya agar bisa lebih baik.

Kepala Dinas Pendidikan Bintan, Mahfur Zurahman kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (30/9/2016) menyampaikan,  dengan adanya peralihan kewenangan dari Kabupaten ke Provinsi, khusus untuk PNS dan honorer yang ada di seluruh sekolah tingkat SMA dan SMK di Bintan berjumlah 525 orang.

Dengan rincian yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 275 dan honorer sebanyak 250 pegawai. Untuk honorer sendiri terbagi tiga, diantaranya honorer provinsi 67 pegawai, honor murni Bintan 87 pegawai dan honor komite sekolah 96 pegawai.

"Kalau untuk yang berstatus PNS jelas tidak ada masalah karena gajinya langsung dari Pusat. Tetapi dengan sudah adanya data yang diserahkan berupa dokumen oleh Bupati Bintan ke Pemprov Kepri. Semoga semua tetap berjalan dengan aman dan lancar serta tidak ada yang terkendala," harap Mahfur.

Karena untuk di Bintan sendiri, sampai saat ini masih kekurangan tenaga pengajar atau guru yang berstatus sebagai PNS. Bahkan ada sekolah yang pegawainya berstatus PNS hanya Kepala Sekolah, sisanya tenaga honor.

"Contohnya salah satu sekolah di Kecamatan Mantang, hanya Kepala Sekolahnya yang berstatus PNS. Selain itu masih honorer, dalam hal ini jelas keberadaan guru sangat penting," terangnya.

Sahat Simanjuntak, tokoh masyarakat Bintan berharap, dengan adanya peralihan wewenang untuk tingkat SMA/SMK dari Bintan ke Provinsi Kepri, semoga nasib ratusan guru honorer Bintan tidak menjadi masalah. Karena apabila nantinya ada masalah, jelas proses belajar dan mengajar juga akan terganggu.

"Adanya peralihan jelas dengan tujuan untuk lebih baik, tetapi dari jauh-jauh hari kita mengingatkan. Jangan sampai nasib para guru honorer, justru tidak diperhatikan, apalagi dilupakan serta sampai pemecatan, karena keberadaan honorer saat ini sangat dibutuhkan. Mengingat sampai saat ini, memang Bintan masih kekurangan tenaga pengajar dan staf, terutama yang bertatus PNS," harapnya.

Sebagaimana diketahui, Jumaga Nadeak ketua DPRD Kepri, juga mengingatakan Pemprov Kepri, agar tetap mempertahankan ribuan guru honorer SMA dan SMK, di seluruh Kabupaten dan Kota. Pasalnya tenaga guru sangat dibutuhkan untuk mendidik dan mengajar siswa dan siswi.

"Memang dengan penyerahan sejumlah kewenangan ini, berkaitan dengan pembiayaan. Tapi yang terpenting harus dapat memberi pelayanan maksimal pada masyarakat. Khususnya ribuan Guru Honorer di SMA dan SMK jangan di PHK, tetapi tetap diberdayakan dalam mendidik," ujar Jumaga Nadeak pada BATAMTODAY.COM, Kamis (29/9/2016) di Gedung Daerah Tanjungpinang.

Berdasarkan peraturan penyerahan dokumen prasarana serta dokumen (P2D) hingga paling lambat 2 Oktober 2016. Adapun serah terima pendanaan paling lambat tanggal 31 Desember 2016 mendatang. Pengalihan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditetapkan terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2016.

Namun, pemberian gaji dan tunjangan PNS dibebankan pada APBD Provinsi, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2017. Selama Oktober, November dan Desember 2016, gaji dan tunjangan PNS tetap dibebankan pada APBD kabupaten/kota.

Editor: Udin