Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinamika Politik Partai Golkar

Setya Novanto akan Jadi Ketua DPR lagi, Ade Komaruddin Ketua Fraksi Golkar
Oleh : Irawan
Jum'at | 30-09-2016 | 16:06 WIB
setya-ade.jpg Honda-Batam

Setya Novanto dan Ade Komaruddin

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Plt Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir memberikan isyarat kuat penggantian posisi Ketua DPR

 dari Ade Komarudin (Akom) kembali ke Setya Novanto dan Ade Komaruddin menjadi Ketua Fraksi Partai Gokar.

Kahar meyakini, pergantian tersebut hal yang wajar dan tidak akan menimbulkan gejolak di internal partai, serta tidak melanggar UU MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3).

Kahar menambahkan, pergantian Ketua DPR sebagai alat kelengkapan dewan mutlak menjadi kewenangan Fraksi Partai Golkar.

"Nggak perlu diupayakan kalau kita mau (Ganti Akom dengan Novanto, -red) tinggal kirim surat kan selesai. Ketua DPR ini kan alat kelengkapan dewan sama kaya Ketua Komisi nggak perlu ada upaya susah-susah. Itu kan orang kita, kita ganti, Gimana? Fraksi kirim surat selesai. Tapi dia mau dia jadi Ketua DPR? kan dia sekarang sibuk jadi ketua umum," katanya.

Ia pun mengungapkan, Akom tidak akan mempermasalahkan jika posisinya nantinya diisi kembali oleh Novanto. Akom tidak punya hak tolak seperti yang tertera dalam UU MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3).

"Namanya anggota partai masa dia mau seumur hidup disuruh. Dulu Pak Aziz dulu Ketua Komisi sekarang Pak Bamsoet. Dan kasusnya Pak Setya Novanto beda dengan kasusnya Fahri Hamzah. Kalau Fahri itu dipecat, tapi kalau Pak Setya Novanto itu urusan fraksi," ungkap Kahar sambil sedikit tertawa.

Menurut sumber di Partai Gokar, Setya Novanto menginginkan jabatannya sebagai Ketua DPR dikembalikan pasca putusan Mahkamah Kehormatan Dewan dan Mahkamah Konstitusi, meskipun sebelumnya telah mundur sebagai Ketua DPR dan digantikan Ade Komaruddin. Ade Komaruddin akan diposisikan kembali sebagai Ketua Fraksi Golkar, namun apabila menolak akan menjadi anggota biasa.

Seperti diketahui, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hanya memulihkan harkat, martabat, dan nama baik Setya Novanto.

Mereka menegaskan, putusan rapat internal yang digelar kemarin tidak termasuk pemulihan jabatan sebagai ketua DPR.Dalam suratnya kepada MKD, Setnov hanya meminta agar adanya peninjauan kembali terhadap persidangan kasus papa minta saham yang menyita perhatian publik pada akhir 2015.

Permintaan itu diajukan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut alat bukti rekaman dalam kasus tersebut tidak sah.

Nah, merasa nama baiknya tercemar atas proses persidangan yang menyebabkan dirinya mundur dari jabatan ketua DPR, Setnov meminta itu direhabilitasi.

“Dia tidak meminta direhabilitasi untuk kembali kedudukanya. Dia hanya minta dipulihkan nama baik, harkat dan martabat. Cuma itu,” ujar Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Karena itu, apabila ada anggota fraksi Golkar yang mminta agar jabatan Setnov dipulihkan, menurut Dasco tidak masuk akal.

“Loh gimana? Dia nggak minta itu. Dia minta cuma dipulihkan nama baik, harkat dan martabatnya. Udah sampai situ. Selesai,” tegas politikus Gerindra itu.

Lagipula, dalam kasus papa minta saham, MKD tidak memberi putuaan. Sebab, pada persidangan terakhir menghadirkan untuk menjatuhkan sanksi, Setya Novanto menyatakan mundur sebagai ketua DPR.

“Gimana kita mau balikin? Orang kita nggak pernah menghukum. Kita tidak pernah memberhentikan,” pungkas Dasco.

"Itu aturan dan ada dalam UU MD3 jadi nggak ada hak tolak. Ini tolong biasa saja. Itu biasa saja. Tidak akan ada gejolak, Ktua DPR itu alat kelengkapan dewan," sambung dia.

Wartawan kemudian bertanya, apakah nama Novanto sudah resmi akan diajukan kembali menjadi Ketua DPR, Kahar menjawab santai. Dia menyatakan, keputusan tersebut dikembalikan ke rapat DPP.

"Semuanya nanti juga kan melewati mekanisme partai. Nanti kalau sepakat kan tinggal dibawa di rapat DPP. Kalau memang dia (Novanto) ya kita lihat nanti. Bisa juga Pak Aziz, bisa juga saya yang menjadi Ketua DPR," papar dia.

Editor: Surya