Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Minta Pemerintah Kooperatif dan Lebih Transparan Bahas APBD-P 2016 Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 28-09-2016 | 18:03 WIB
Gedung-DPRD-Kepri.jpg Honda-Batam

Gedung DPRD Kepri (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Anggota DPRD Kepri, meminta Pemerintah Provinsi Kepri, kooperatif dan transparan dalam pembahasan APBD-P Kepri 2016, hingga pembahasan dan pengesahan APBD Kepri lebih cepat dilakukan.

"Dalam pembahasan APBD-P 2016 di tingkat TAPD, terkesan lemah dan kurang koordinasi antar SKPD. Hal ini disebabkan Ketua Tim TAPD Kepri yang merupakan Plt Sekda Kepri, jarang hadir dan terkesan membiarkan," ujar Anggota DPRD Kepri, Irwansyah, Rabu (29/9/2016).

Akibat Ketua Tim TAPD tidak dapat mengkoordinasikan seluruh SkPD di Kepri, tambah politisi PPP ini, mengakibatkan data penerimaan dan belanja di APBD-P Kepri, tidak dapat termonitor dengan baik akibat koordinasi antar SKPD di TAPD sendiri lemah.

Hal yang sama juga dikatakan sejumlah anggota Banggar DPRD Kepri lainnya. Menurut mereka karena banyaknya kebohongan dan yang disembunyikan tim TAPD Kepri, terkait dengan perolehan pendapatan dan biaya belanja Provinsi Kepri maka pembahasan APBD-P 2016 berbelit-belit.

"Ketua Tim Banggar yang merupakan Plt Sekda, Reni Yusneli, tidak pernah hadir dan tidak mau tahu dengan pembahasan APBD-P ini, sementara tim banggar lain banyak berbohong dan menyembunyikan pendapatan dan niaya belanja yang peruntukannya tidak jelas dalam dana pembiayaan," ujar salah seorang anggota Banggar DPRD Kepri pada BATAMTODAY.COM.

Ke tidak terusterangan tim TAPD Kepri terhadap sumber pendapatan, serta dana pembiayaan, yang dibalut dengan bahasa-bahasa teknis, tambah anggota Dewan ini, membuat pembahasan APBD-P Kepri 2016, semakin ruwet dan ribet.

"Harusnya, pemerintah melalui tim TAPD-nya, dapat membuka secara transparan, total perolehaan pendapatan dan asumsi pembiayaan, hingga pembahasan dapat dilakukan dengan tepat," ujarnya lagi.

Atas dasar itu, Banggar DPRD Kepri, meminta seluruh SKPD di Kepri harus dapat lebih terbuka terhadap pembiayaan dan pelaksanaan kegiatannya, sehingga rasionalisasi sebesar Rp284 miliar defisit anggaran yang akan dirasionalisasi guna menyeimbangkan dengan biaya pendapatan, dapat terlaksana dengan baik.

Dengan besaran yang disepakati ini, APBD-P Kepri hanya mengalami pengurangan sebesar Rp18,601 miliar, dan ternyata tidak sasa dengan yang diucapakan dan disebutkan Kepala Bapeda Kepri, Naharudin.

Sebelumnya, Pemerintah dan DPRD Kepri menyepakati, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Priorotas Platfon Anggaran Sementara (PPAS), APBD-P 2016 Kepri, dengan besaran Rp3,008 triliun.

Penyerahan dan Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS APBD-P Kepri 2016 ini dilakukan pemerintah dengan DPRD Kepri pada rapat paripurna DPRD, di ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kepri, Rabu (28/9/2016).

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan, dari pra pembahasan antara Banggar DPRD dan Pemerintah Kepri, total kekuatan APBD-P 2016 Provinsi Kepri Rp3,008 triliun dan mengalami kekurangan Rp18,601 miliar.

"Pemerinta dan DPRD Kepri terus berusaha untuk melakukan efisiensi di tengah defisit anggaran yang dialami Provinsi Kepri saat tahun ini. Selain itu, dibutuhkan komitmen bersama untuk bisa bersama-sama melakukan efisiensi agar angka defisit tidak terus melebar," kata Jumaga saat paripurna Mou KUA PPAS APBD-P di ruang rapat paripurna DPRD Kepri.

Saat ini, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (banggar) telah melakukan efisiensi belanja kegiatan SKPD sebanyak Rp251,720 miliar. Sedangkan dana hibah yang dirasionalisasi sebesar Rp32,510 miliar.

"Adapun total efisiensi mencapai Rp284.231 miliar, dari Rp.3,008 triliun total kekuatan APBD-P yang disepakati," ujar Jumaga.

Mengenai pendapatan, Pemprov Kepri tahun ini mendapat tambahan pendapatan sebesar Rp123.878 miliar. Angka itu didapat dari Dana BOS Rp81,8 miliar, dana DAK Rp2,83 miliar dan pendapatan operasional RSUD sebesar Rp16,883 miliar.

Selain itu, dana hibah berupa penyertaan modal dari Pemerintah Pusat sebesar Rp22,334 miliar juga masuk dalam pendapatan tambahan. Dana-dana tersebut, kata Jumaga, merupakan pendapatan non riil atau non tunai, di mana dananya langsung dikembalikan ke pusat.

Dengan penandatangan KUA PPAS, DPRD segera menyampaikan nota keuangan pada 5 Oktober mendatang.

Editor: Udin