Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPMPD Kepri Mengaku Tak Tahu Aktivitas Investor Korsel di Kepri
Oleh : Charles/Dodo
Selasa | 20-09-2011 | 17:37 WIB
Michael_Sou_Imvestor_warga_Korea_Selatan_yang_mengaku_ditipu_di_Tanjungpnang_Kepri.JPG Honda-Batam

Michael How, investor Korea Selatan yang mengaku ditipu di Tanjungpinang-Kepri

TANJUNGPINANG, batamtoday - Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Provinsi Kepulauan Riau menyatakan pihaknya tidak mengetahui aktivitas dan kegiatan maupun bentuk kerjasama penanaman modal yang dilakukan Michael How selaku direktur PT Genesis Batam Inko dengan PT Syahnur dan PT Ridho, dua perusahaan penambangan bouksit lokal di Provinsi Kepri.

"PT Genesis tidak pernah melaporkan aktivitasnya kepada kami," kata Kepala BPMPD Provinsi Kepri Jhon Arizal melalui Kepala Bidang Promosi, Elman Krisos kepada batamtoday, Selasa (20/9/2011).

Namun Elman mengatakan bahwa selama ini PT Genesis diketahui melaporkan aktivitasnya langsung ke pusat yakni Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Hal itu, lanjut Elman dibuktikan dengan Surat Persetujuaan sebagai PMA dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat. Namun secara administrasi sampai saat ini, perusahaan ini tidak ada melapor dan meregistrasi perusahaan dalam permintaan izin prinsip.

Sementara itu, kuasa hukum Michael, Pendi mengatakan kalau klienya merasa tertipu menanamkan investasi di Indonesia khususnya di provinsi Kepri, atas penzaliman yang dilakukan oleh orang-orang tertentu, serta tidak adanya kepastian hukum dari pemerintah.

"Klien kami sangat menyayangkan, prilaku oknum-oknum yang membohongi serta menipunya, demikian juga, pemerintah daerah, yang sampai saat ini,tidak turut campur tangan," ujar Pendi.