Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Minta Diangkat Jadi Karyawan PT Timah

Ratusan PHL Wira Mandiri Mengadu ke Dewan Karimun
Oleh : Alrion/Dodo
Selasa | 20-09-2011 | 17:09 WIB
PHL.gif Honda-Batam

Ratusan PHL Wira Mandiri saat mengadukan nasibnya di DPRD Karimun. (Foto: Alrion)

Karimun, batamtoday - Ratusan pekerja harian lepas (PHL) dari Koperasi Wira Mandiri mengadukan nasibnya ke DPRD Karimun lantaran tak kunjung diangkat menjadi karyawan tetap PT Timah pada Selasa (20/9/2011).

"Kami sudah puluhan tahun menyandang status PHL, kenapa gak diangkat menjadi karyawan tetap," kata Samsudin, koordinator aksi.

Samsuddin mengatakan banyak PHL ini yang telah bekerja PT Timah Tbk Unit Kundur selama puluhan tahun. Beberapa diantaranya bahkan sudah 27 tahun bekerja di perusahaan itu.

Menurutnya, para pekerja ini telah memiliki kualifikasi seperti keahlian seperti yang diisyaratkan perusahaan, namun dirinya mengaku belum mengerti apa yang menjadi alasan perusahaan untuk sesegera mungkin mengangkat menjadi karyawan tetap.

"Selama ini yang jadi persyaratan yang diajukan oleh PT Timah Tbk adalah harus minimal tamatan SLTA, nah persyaratan itu sudah dipenuhi pekerja karena sudah memiliki ijazah paket C. Tetapi pihak PT Timah Tbk tak kunjung mengangkat kami meskipun sudah berkali kali mereka mempertanyakan hal itu pada pihak perusahaan," ujar Samsudin.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Karimun Rasno menyatakan akan
memanggil pihak PT Timah Tbk unit Kundur untuk dengar pendapat terkait tuntutan ini.

"Hal ini tidak bisa dibiarkan lagi berlarut larut, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan nasib PHL Wira Mandiri," tegas Rasno.