Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Panik, Bank di Singapura Bermanuver Jegal Amnesti Pajak Indonesia
Oleh : Redaksi
Sabtu | 17-09-2016 | 11:50 WIB
Singapura.gif Honda-Batam

Merlion, Singapura. (Sumber: Net)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kamis, (15/9/2016), publik Indonesia bereaksi keras atas sikap bank-bank swasta di Singapura yang membeberkan nama-nama nasabah yang mengikuti program pengampunan pajak alias tax amnesty ke kepolisian setempat.

Bahkan sebagian publik Indonesia menilai Singapura secara nyata panik dan berusaha bermanuver menjegal kesuksesan tax amnesty.

Pengamat pajak dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Darussalam sempat mengatakan bahwa sikap pihak-pihak di Singapura terhadap tax amnesty merupakan hal yang wajar dalam kompetisi pajak.

"Ketika Singapura merespon sedemikian rupa terkait dengan tax amnesty ini menunjukkan bahwa program ini merupakan kebijakan yang tepat dalam rangka mereformasi sistem pajak Indonesia dan dalam rangka menarik modal untuk masuk Indonesia," kata Darussalam.

Seperti diketahui, Singapura merupakan negara favorit warga negara Indonesia (WNI) menyimpan dananya. Rendahnya pajak di Negeri Singa tersebut menyedot para WNI untuk memarkir harta-hartanya.

Dana wajib pajak Indonesia yang disimpan di Singapura diperkirakan mencapai Rp3.000 triliun, baik yang telah dilaporkan maupun yang belum dilaporkan.

Jumlah tesebut sekitar 56 persen dari total simpanan yang ada di perbankan Singapura yang mencapai Rp5.300 triliun.

Dana tersebut dijadikan likuiditas untuk pembangunan di Singapura. Bila seluruh dana WNI yang ada di Singapura bisa ditarik kembali ke Indonesia melalui tax amnesty, maka sistem likuiditas Singapura akan terganggu.

“Kalau likuiditasnya kering, orang akan antri, akan terjadi krisis perbankan yang luar biasa,” kata anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno.

Lantaran hal itulah, Singapura sangat berkepentingan menjaga agar dana-dana para WNI tetap berada di kas bank-bank Singapura.

Sumber: Kompas.com
Editor: Udin