Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi I DPRD Lingga Dukung Gubernur Tertibkan Semua Izin Bermasalah
Oleh : Nur Jali
Jum'at | 16-09-2016 | 13:14 WIB
DPRD-Lingga.gif Honda-Batam

Neko Wesha Pawelloy bersama anggota Komisi I lainnya Ahmad Nasirudin, Alexander Welding, Seniy dan Zakaria siap melakukan berbagai upaya pengawasan, untuk mendukung program pemerintah (Foto: Nur Jali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Komisi I DPRD Kabupaten Lingga mendukung Gubernur Kepri untuk menertibkan izin perusahaan tambang yang bermasalah. Tidak saja hanya perusahaan tambang yang kini beroperasi di Kabupaten Lingga, namun beberapa izin perusahaan lainnya yang berekedok perkebunan dan lainnya juga harus bisa dicarikan solusi dan ditertibkan.

"Tidak saja izin tambang, tapi beberapa izin lainnya seperti penguasaan lahan yang kini tidak kunjung dimanfaatkan, juga harus di tertibkan, agar peluang investasi benar-benar bersih dan terbuka," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lingga, Neko Wesha Pawelloy, Jumat (16/9/16).

Beberapa kewenangan saat ini memang diserahkan ke provinsi, namun sebagai lembaga legislatif di Kabupaten Lingga yang merupakan bagian dari Pemerintah Kabupaten Lingga, maka Komisi I memiliki andil dalam pengawasan setiap investasi di daerah.

"Saat ini kewenangan ada di provinsi, tapi fungsi kami sebagai lembaga legislatif harus tetap mengawasi setiap kebijakan yang dibuat," ujarnya.

Neko Wesha Pawelloy bersama anggota Komisi I lainnya, Ahmad Nasirudin, Alexander Welding, Seniy dan Zakaria, siap melakukan berbagai upaya pengawasan untuk mendukung program pemerintah. Khususnya memastikan setiap investasi yang masuk, baik itu pertambangan, perkebunan atau lainnya, agar tidak bermasalah ke depannya.

"Kalau nanti timbul masalah, bukan hanya daerah yang rugi, tapi pengusaha yang berinvestasi jelas rugi, termasuk masyarakat," ungkapnya. "Kita maunya sama-sama nyaman dan sama-sama enak," ujarnya lagi.

Jadi, setiap investasi yang masuk ke Kabupaten Lingga, perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang apapun harus memastikan benar, bahwa langkah-langkah administrasi yang ditempuh sudah benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai di belakang harinya timbul masalah.

Untuk itu, dirinya juga mengimbau kepada pengusaha yang berniat ingin berinvestasi di Kabupaten Lingga, untuk melakukan pengurusan yang profesional dan tidak menggunakan jasa-jasa broker atau pihak-pihak yang justru akan merugikan pengusaha itu sendiri.

"Kejadian yang baru saja disampaikan oleh Kemen ESDM, harus jadi pelajaran bagi kita semua, ke depan hal ini tidak harus terjadi lagi, sehingga iklim investasi kita benar-benar berjalan maksimal, dan para investor tak perlu ragu berinvestasi di Lingga," ujarnya.

Editor: Udin