Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Kepri Segera Bentuk Pansus Tatib Pemilihan Wagub
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 16-09-2016 | 12:38 WIB
jumaga-nadeak.....jpg Honda-Batam

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kendati hingga saat ini 4 partai politik (Parpol) pengusung Gubernur dan wakil Gubernur Kepri belum mengusulkan calon Wakil Gubernur, serta Peraturan Pemerintah dari UU nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur belum disahkan, namun DPRD Kepri menyatakan akan segera membentuk Pansus Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Wakil Gubernur yang saat ini kosong.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, pembentukan Pansus Tatib Pemilihan Wakil Gubernur itu, dilakukan atas konsultasi dengan Menteri Dalam Negeri, sambil menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai juklak dan juknis pelaksana UU nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, yang hingga saat ini masih digodok Kementerian Dalam Negeri.

"Sesuai dengan hasil konsultasi yang kami lakukan dan mengantisipasi pengajuan Wakil Gubernur Kepri oleh Gubernur ke DPRD, maka Dewan akan segera membentuk Pansus Tatib Pemilihan Wakil Gubernur, sambil menunggu PP-nya disahkan," ujar Jumaga kepada BATAMTODAY.COM belum lama ini.

Jumaga mengatakan, dalam pembentukan Pansus Tatib Panlih Wakil Gubernur ini, akan melibatkan semua Fraksi di DPRD, dengan formasi masing-masing 2 anggota dari Fraksi Golkar, PDIP dan Demokrat serta Hanura, ditambah masing-masing 1 orang anggota dari Fraksi lainnya.

"Jadi dalam Pansus Tatib Panlih Wakil Gubernur nantinya, ada 8 anggota ditambah 4 unsur Pimpinan DPRD, dalam pembentukan Tatib," ujarnya.

Mengenai mekanisme dan teknis pelaksanaan, nantinya akan dituangkan di dalam Tatib-Panlih, serta kembali akan dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri.

Pansus pemilihan Wagub ‎DPRD Kepri, ujar Jumaga, nantinya akan segera memulai proses pemilihan Wagub Kepri. Mendagri sudah memberi lampu hijau kepada DPRD untuk membentuk tata tertib (tatib) DPRD dalam pelaksanaan pemilihan Wakil Gubernur Kepri.

"Tatib ini kita buat untuk mengantisipasi turunnya PP itu," kata Jumaga.

Sedangkan teknis pemilihan nanti, ditangan panitia pemilihan (Panlih). Nantinya akan berkerja secar Tatib yang berkomposisikan Panitia Pemilihan, saksi, tim penghitung dan pencatat.

Editor: Udin