Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tax Amnesty Bergulir, Properti di Singapura Laris Manis
Oleh : Redaksi
Kamis | 15-09-2016 | 13:02 WIB
property-singapura.gif Honda-Batam

Pembangunan properti mewah di Jakarta kian marak, namun perlu diwaspadai gejala "over
supply". (Sumber foto: Kompas.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Saat pemerintah berupaya keras mengembalikan dana repatriasi para orang kaya di luar Indonesia, Singapura justru mendapatkan berkah. Dana orang kaya asal Indonesia justru mengalir deras ke properti Singapura.

Mengutip Bloomberg, orang kaya Indonesia mendominasi pembelian properti mewah kondominium OUE Twin Peaks seharga 4 juta dollar Singapura per unit pada Juli 2016 lalu.

Sejak awal tahun hingga 17 Agustus 2016, orang Indonesia tercatat membelanjakan lebih dari 5 juta
dollar Singapura atau sekitar Rp48,5 miliar di pasar properti mewah Singapura atau setara dengan
pembelian 30 unit properti mewah.

Data Urban Redevelopment Authority (URA) menunjukkan gairah belanja properti mewah ini empat kali lipat lebih tinggi dari tahun 2015. Sebagai perbandingan, transaksi properti mewah oleh orang kaya Indonesia hanya delapan kali di sepanjang tahun lalu.

Sedangkan Data Cushman & Wakefield Inc menunjukkan, orang Indonesia membeli 189 properti dari total transaksi properti di Singapura sepanjang semester I-2016. Angka ini naik 23 persen secara tahunan.

Nafsu investor properti asal Indonesia lebih tinggi ketimbang investor dari negara lain. Pada kuartal II-2016 saja, ketika pembelian properti oleh investor asal China dan Malaysia menurun, transaksi properti orang kaya Indonesia malah tumbuh 19 persen.

Ang Kok Leong, Senior Agent di SLP Realty Pte, mengatakan, tren pembelian properti mewah oleh orang Indonesia terus menanjak.

"Mereka yang membeli properti di Singapura bertujuan agar Pemerintah Indonesia tidak mengetahui harta mereka," ujar Leong seperti dilansir Bloomberg, kemarin.

Pemicu orang kaya Indonesia memborong properti adalah memanfaatkan celah kesepakatan pajak. Dalam kesepakatan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) tentang tax evasion, negara-negara di dunia sepakat membuka data yang ada di bank di mana pun mulai tahun 2018. Celah kesepakatan ini, yakni data dalam bentuk aset properti, tidak wajib dibuka.

Aksi memborong properti Singapura ini menyulitkan niat pemerintah membawa pulang duit orang Indonesia, termasuk dana korporasi yang diperkirakan parkir di Singapura senilai 300 miliar dollar AS.

Ferry Salanto Associate Director Colliers International menilai, orang Indonesia membeli properti di
Singapura karena memiliki investment rate triple A alias hampir bebas risiko.

Sumber: Bloomberg
Editor: Udin