Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Industri Es Krim Terhambat Datangkan Stik Es Krim Gegara Aturan Verifikasi Legalitas Kayu
Oleh : Redaksi
Kamis | 15-09-2016 | 12:14 WIB
stik-es-krim.gif Honda-Batam

Perbandingan es krim vanilla ekonomi dengan es krim vanilla (Sumber foto: Kompas.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Dengan adanya peraturan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) berimbas kepada terhambatnya inpor komponen stik es krim yang terbuat dari kayu.

Ketua Gabungan Asosiasi Perusahan Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman mengatakan, komponen stik es krim kayu sangat dibutuhkan oleh produsen es krim. Namun dengan adanya aturan SVLK membuat proses impor stik es krim menjadi lebih lama.

"Salah satu industri es krim terbesar di Asia Tenggara kesulitan dalam proses impor stik es krim," ujar
Adhi di kantor Kemenperin, Rabu malam (14/9/2016).

Adhi menambahkan, dengan adanya peraturan SVLK seharusnya dapat memilih dan memilah karena tidak semua produk harus dihadapkan pada aturan SVLK.

Dia menjelaskan, dalam aturan SVLK seharusnya terdapat segementasi antara produk yang menggunakan kayu dalam jumlah banyak dan sedikit.

"Ini memang persoalan lama, cuma kita minta ini dibahas kembali agar industri es krim tidak selalu
kesulitan dalam pengadaan stik es krim," jelasnya.

Sementara itu, penerapan SVLK bertujuan untuk pemberantasan illegal logging dan illegal timber trade,
yang juga diupayakan melalui pendekatan penegakkan hukum.

Sumber: Kompas.com
Editor: Udin